Mecimapro (Foto: X @mecimapro)
Mecimapro (Foto: X @mecimapro)

Tulis Surat dari Penjara, Bos Mecimapro Minta Maaf ke Fans K-pop dan Perlindungan Kementerian

Elang Riki Yanuar • 07 November 2025 21:06
Jakarta: Fransiska Dwi Melani yang merupakan bos promotor Mecimapro menulis surat permintaan maaf kepada penggemar K-pop di Indonesia. Melani saat ini mendekam di penjara akibat kasus penipuan konser TWICE yang dia adakan. 
 
Dalam surat yang ditulis, Fransiska Dwi Melani mengenang perjalanannya ketika memulai merintis bisnis promotor musik pada tahun 2010. 
 
“Banyak suka dan duka yang saya alami namun dengan kecintaan saya yang besar dengan musik K-pop, saya terus bertahan. Demikianpun, ada banyak kesalahan yang saya lakukan yang mungkin dan pasti membuat kecewa banyak orang. Dibanyak kesempatan, saya pun mungkin terkesan dingin karena menutupi rasa kurang percaya diri saya,” tulis Melani dalam surat pernyataannya.

“Sejak kecil, saya hanya suka belajar sehingga tidak banyak berteman sampai akhiirnya saya menjadi pengacara. Pengalaman bekerja di kantor hukumlah yang membuat saya lebih terbuka dan mendorong keinginan saya untuk berbisnis hingga akhirnya lahirnya Mecimapro," lanjut dia. 
 
Di surat itu Melani kemudian mengakui kesalahannya. Dia lalu meminta maaf kepada keluarga dan rekan bisnis yang merasa dirugikan dengan perbuatannya. 
 
Melani secara khusus juga meminta maaf kepada penggemar K-pop, khususnya para penonton konser yang kecewa terhadap acara yang pernah dia selenggarakan. 
 
"Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke banyak pihak yang saya kecewakan, seperti para fans K-Pop yang pernah menonton acara kami, rekan bisnis kami yang masih berjalan maupun yang sudah tidak lagi berjalan, para vendor-vendor yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, pengurus dan pemilik venue, serta pihak yang mendukung kami selalu," tulis Melani.
 
“Kepada mama saya tercinta, meme dan om, kakak dan adik saya serta keluarga, saya memohon maaf telah mengecewakan keluarga saya dan juga banyak orang. Terutama kepada My Day atas kendala refund yang berjalan,” tambah Melani lagi.
 
Melani sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kasus ini dilaporkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) yang bekerja sama dalam penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.
 
Di akhir tulisannya, Melani bertekad akan memperbaiki kesalahan jika sudah menyelesaikan masa hukumannya. Dia juga meminta perlindungan dari kementerian karena merasa Mecimapro punya andil terhadap industri kreatif dan pendapatan negara. Dia tidak menyebut secara spesifik kementrian yang dia maksud.
 
"Harapan saya agar dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa kembali berkarya dengan maksimal. Saya percaya bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi banyak orang dan juga berharap adanya perlindungan dari kementrian terkait di mana kami telah berkontribusi selama 10 tahun sebagai bagian dari pemasukan devisa negara," tutupnya.
 
Kasus hukum Melani saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kepolisian resmi melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025. 

Baca Juga :

Kronologi Direktur Mecimapro Ditangkap karena Gelapkan Dana Konser K-Pop


Setelah dipindah ke lapas, saat ini Melani tinggal menunggu proses persidangan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan