Nuon Digital Indonesia (Nuon) melalui Digital Streaming Platform (DSP)nya Langit Musik, menggandeng PlayUp dalam menghadirkan solusi musik latar legal dan digital audio advertising bagi para pelaku usaha.
PlayUp by Langit Musik telah menggandeng berbagai partner seperti Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 Warteg di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Memahami Hak Moral dan Hak Ekonomi dalam Karya Musik |
“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak-hak musisi,” kata CEO Nuon, Aris Sudewo di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Langit Musik hadir dalam ekosistem PlayUp yang menyediakan jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan bahwa setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.
“Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” sambung Aris.
PlayUp by Langit Musik juga dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik.
Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sistem iklan yang terintegrasi.
Sebagai solusi musik latar yang legal, PlayUp by Langit Musik turut mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta dan musik sesuai dalam UUD nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Baca juga: Olga Lydia Kenang Kunjungan Paus Leo XIV ke Papua 22 Tahun Lalu |
“Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik,” Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News