Juru Bicara PA Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian atas nama pasangan tersebut.
"Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK," kata Mohammad Sholahuddin kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2026.
Baca Juga :
Siapa Rully Anggi Akbar? Intip Profil Suami Boiyen, Dosen Lulusan UGM dan Pengusaha Kuliner
Sidang Perdana Telah Digelar
Proses hukum perceraian ini pun bergerak cepat. Pihak pengadilan mengungkapkan bahwa sidang perdana sudah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026 kemarin."Kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026," lanjutnya.
Meskipun proses hukum sudah berjalan, pihak pengadilan enggan membeberkan alasan spesifik di balik keretakan rumah tangga sang artis.
Sholahuddin menegaskan bahwa materi gugatan merupakan informasi yang bersifat tertutup bagi publik.
"Gugatan, itu ranah majelis. Kami tidak bisa menginformasikan," ujar Mohammad Sholahuddin.
Jadwal Sidang Lanjutan
Pertemuan berikutnya di pengadilan dijadwalkan akan berlangsung pada 3 Februari 2026 di PA Tigaraksa, Banten. Agenda ini akan menjadi kelanjutan dari proses mediasi atau pemeriksaan berkas perkara.Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar tergolong cukup singkat. Keduanya baru saja melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 lalu.
Masalah Hukum Suami Boiyen
Keretakan rumah tangga ini muncul tak lama setelah Rully Anggi Akbar terseret persoalan hukum. Pada 6 Januari 2026, Rully dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF terkait dugaan penipuan investasi.Hingga saat ini, baik Boiyen maupun Rully Anggi Akbar masih memilih untuk bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait kemelut rumah tangga mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News