Gugatan cerai diajukan Boiyen di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang pada sejak 20 Januari 2026. Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin membenarkan kabar itu.
"Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin, Rabu (28/1/2026).
Sholahuddin bahkan menyebut sidang perceraian perdana Boiyen dan Rully sudah digelar kemarin. Namun, dia tak tahu apakah Boiyen dan Rully menghadiri sidang atau tidak.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada," katanya.
Setelah sidang perdana, sidang perceraian Boiyen bakal digelar pada 3 Februari. Sholahuddin enggan membuka apa penyebab Boiyen menggugt cerai Rully.
“Diagendakan berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, insya Allah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” kata Sholahuddin.
Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025. Tak lama berselang dari kabar bahagia itu, Rully mulai diterpa masalah hukum. Dia dilaporkan oleh salah satu rekan bisnisnya dalam dugaan penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News