Musisi yang tergabung di AKSI pencetus direct license (Foto: instagram)
Musisi yang tergabung di AKSI pencetus direct license (Foto: instagram)

Daftar Musisi Indonesia Pro Direct Licensing dan Bayar Royalti lewat LMKN

Rafi Alvirtyantoro • 19 Februari 2025 19:58
Jakarta: Industri musik di Indonesia tidak pernah lepas dari perdebatan mengenai royalti. Isu tersebut menjadi krusial karena menyangkut hak ekonomi para musisi dan pencipta lagu.
 
Dalam beberapa tahun terakhir, sistem royalti musik diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Undang-undang itu mengatur tata cara pengelolaan royalti, membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), mengatur pusat data lagu dan/atau musik, dan mewajibkan pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu/musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial.
 
Meski bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pemilik hak terkait, tetapi peraturan itu justru memecah belah para pelaku industri musik di Indonesia. Salah satunya adalah perbedaan pandangan tentang pembayaran royalti.

Kalau berdasarkan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pembayaran royalti itu dikumpulkan oleh LMKN yang kemudian diberikan kepada setiap LMK untuk didistribusikan kepada pihak terkait. Namun ada juga beberapa pencipta lagu yang menerapkan direct licensing atau pembayaran royalti secara langsung tanpa melalui LMKN.
 
baca juga: 
 

Daftar Musisi Dukung Royalti Dikelola LMKN

1. Marcell Siahaan

Sejak 2022, Marcell Siahaan telah dilantik sebagai anggota komisioner LMKN. Jabatan itu secara tidak langsung menyatakan dukungannya terhadap royalti yang dikelola oleh lembaga tersebut.
 
Meski tidak melarang direct licensing, Marcell Siahaan tetap tidak menyarankan cara tersebut dilakukan. Ia menilai bahwa cara tersebut akan menyulitkan pihak terkait.
 
"Justru tak disarankan Direct Licensing, karena itu menyulitkan, menyusahkan, nanti orang-orang bisa seenaknya mengetok orang-orang untuk bayar berapapun tarif yang dia mau," kata Marcell Siahaan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 Januari 2024.

2. Ikke Nurjanah

Selain Marcell Siahaan, ada Ikke Nurjanah yang telah dilantik sebagai anggota komisioner LMKN. Mereka juga adalah duta dari lembaga tersebut yang bertugas menjalani dan mengurus tentang royalti para musisi hingga 2025.

3. Once Mekel

Mantan vokalis band Dewa 19 ini telah aktif membayarkan royalti kepada LMKN untuk lagu-lagu yang dibawakannya, termasuk ciptaan Ahmad Dhani. Menurutnya LMKN adalah lembaga resmi dari pemerintah yang berhak mengumpulkan royalti untuk diberikan kepada para pencipta lagu.
 
Daftar Musisi Indonesia Pro Direct Licensing dan Bayar Royalti lewat LMKN
 
"Pembagian royalti itu sudah diatur pemerintah melalui LMKN. Lembaga itu yang mengumpulkan dari orang-orang yang memakai karya orang lain dan membagikan ke penciptanya tersebut. Besarnya juga sudah diatur," jelas Once Mekel kepada awak media pada 2023 lalu.

Daftar Musisi yang Memilih Direct Licensing untuk Royalti Musik

1. Ahmad Dhani

Musisi yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini telah cukup lama menerapkan direct licensing untuk lagu ciptaannya. Ia pun menjadi salah satu pihak yang mendorong direct licensing untuk diresmikan oleh pemerintah.
 
"Kita akan usahakan itu (direct license) sebisa mungkin, kalau tidak di undang-undang ya mungkin di SK Menteri, karena tidak semuanya harus ada di undang-undang," ujar Ahmad Dhani, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, belum lama ini.

2. Ari Bias

Selain Ahmad Dhani, Ari Bias juga menjadi musisi yang telah menerapkan dan mendukung adanya direct licensing untuk pencipta lagu. Bahkan caranya untuk mengumpulkan royalti atas lagu ciptaannya didukung oleh penyanyi Kris Dayanti.
 
"'Ari saya sangat prihatin dengan kondisi pencipta lagu di Indonesia,' intinya gitu (ucap Kris Dayanti), 'dan saya sangat mendukung sekali konsep yang kamu sampaikan mengenai direct license. Untuk teknisnya silakan dengan manajemen'," kata Ari Bias menirukan ucapan Kris Dayanti di saluran YouTube Dunia MANJI pada 2023 lalu.

3. Anji

Pada akhir tahun 2023, pelantun lagu "Dia" itu membagikan unggahan mengenai dukungannya terhadap sistem Direct Licensing untuk para pencipta lagu. Sistem tersebut dinilai lebih efektif karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pihak terkait.
 
"Saya suka sekali Direct Licensing karena dirasakan langsung manfaatnya oleh pencipta lagu," ungkap Anji melalui akun Instagram @duniamanji.

4. Piyu Padi Reborn

Selaku perwakilan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn mengatakan bahwa sistem Direct License dinilai sangat efektif dan efisien. Pasalnya, sistem tersebut bisa memberikan royalti secara tepat kepada para pencipta lagu.
 
"Sistem ini (direct license) dirasa sangat efektif, efisien, tepat sasaran dan hasil royaltinya dapat dirasakan langsung oleh penciptanya," ujar Piyu Padi Reborn, di Jakarta Selatan, belum lama ini.

5. Badai eks Kerispatih

Mantan kibordis band Kerispatih ini juga memberikan dukungan untuk sistem direct licensing. Badai menilai sistem tersebut adalah solusi yang terbaik.
 
"Pencipta lagu akan mendapatkan solusi the best karena bisa mendapatkan uangnya langsung dari Direct License," kata Badai kepada awak media pada 2024 lalu.
 
"Hanya orang-orang yang tidak mau berpikiran maju dan modern yang mau menghalangi temuan baru," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan