Bahkan, aksi Satpol PP menghancurkan ukulele tersebut mendapat sorotan dari musisi Indonesia Anang Hermansyah. Ia pun geram melihat perbuatan Satpol PP itu.
"Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya. Penanganan musisi jalanan harusnya di BINA dan dikasih ruang, malah DIBINASKAN alat untuk BERKREASI,BERPRESTASI,BERKARYA MENCARI NAFKAH HALAL. Kok bisa ya ???????? NGERI... @jokowi @sandiuno @prabowo @puanmaharaniri @fesmi.id," tulis Anang dalam keterangan video aksi Satpol PP yang diunggahnya dalam akun Instagram miliknya.
Setelah ramai di media sosial, pihak Satpol PP Pontianak pun mengklarifikasi soal aksi anggotanya menghancurkan ukulele tersebut. Melalui akun Instagram, mereka memastikan tudingan pihaknya menghancurkan ukulele pengamen tidak benar.
"Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," demikian pernyataan pihak Satpol PP di akun instagram milik mereka @polpp.ptk.
Lebih lanjut, pihak Satpol PP Pontianak menjelaskan pihaknya hanya akan menyita ukulele milik setiap pengamen yang mereka tangkap. Namun, setelah selesai dibina, pengamen diizinkan pihak Satpol PP untuk mengambil ukulelenya.
"Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan," lanjut mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News