Apresiasi tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, saat mengikuti rapat pleno LMKN di Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menilai keterbukaan yang kini ditunjukkan LMKN menjadi perkembangan positif, terutama dalam hal penyampaian informasi terkait royalti yang selama ini belum pernah diumumkan ke publik.
“Isu keterbukaan kepengurusan yang sekarang sangat jelas. Mereka lebih transparan, bahkan sekarang mengumumkan unclaimed royalty yang sebelumnya tidak pernah diumumkan,” kata Arie Ardian Rishadi, dikutip dari situs resmi LMKN pada Jumat, 6 Maret 2026.
Arie yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas LMKN menjelaskan, pengumuman royalti yang belum diklaim tersebut memberikan peluang bagi para musisi, pencipta lagu, hingga pemilik hak terkait untuk mengetahui adanya potensi pendapatan yang masih tersimpan dan dapat mereka klaim.
Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal bahwa setiap karya musik memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik haknya, selama proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Artinya semua pemilik hak, baik pencipta maupun pemilik hak terkait, memiliki potensi mendapatkan haknya. Dan itu diumumkan ke publik. Ini baru terjadi sekarang sebagai respons terhadap isu transparansi pembagian royalti,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa DJKI akan terus memantau kinerja LMKN maupun berbagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam proses pendistribusian royalti. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengajukan audit keuangan di dalam lembaga tersebut guna memastikan tata kelola dan distribusi royalti berjalan dengan baik.
Di akhir pernyataannya, Arie pun mengimbau agar para musisi dan pencipta lagu untuk segera mendaftarkan diri ke LMK agar pengelolaan hak cipta serta distribusi royalti dapat dilakukan secara lebih tertata dan transparan.
Ia juga berharap para anggota LMK dapat terus menjaga kerja sama dalam mematuhi regulasi pembayaran royalti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Memang tidak bisa sekaligus menyelesaikan permasalahan dengan cepat. Semua masih dalam proses dan membutuhkan waktu. Saya akan konsisten mengawasi kegiatan LMK dan LMKN tanpa keberpihakan,” tutup Arie Ardian Rishadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News