Kusbini (Foto: via gayatrimedia)
Kusbini (Foto: via gayatrimedia)

5 Fakta Kusbini dan Lagu Bagimu Negeri

Dhaifurrakhman Abas • 17 Agustus 2020 09:00
Jakarta: Lagu Bagimu Negeri ciptaan komposer Indonesia, Kusbini, tentu tak asing bagi warga Indonesia. Sebab ini merupakan salah satu lagu perjuangan kemerdekaan semasa pendudukan Jepang di nusantara periode 1942.
 
Salah satu lagu nasional ini juga masih dinyanyikan hingga kini di momen kemerdekaan Indonesia pada setiap 17 Agustus hingga di acara kebangsaan lainnya. Meski demikian, Bagimu Negeri ternyata memiliki banyak kontroversi di dalamnya. Berikut 5 kontroversi lagu Bagimu Negeri.

1. Diinterograsi Jepang


Kusbini, pencipta lagu Bagimu Negeri pernah dicari militer Jepang kala lagu ini diputar di radio pemerintahan mereka di nusantara (Dai Nippon) bernama Hoso Kyoku. Jepang merasa tak senang dengan lirik lagunya dikhawatirkan menimbulkan gerakan perjuangan rakyat untuk merdeka.
 
Kusbini lantas dipanggil dan diinerograsi oleh Jepang. Kusbini diminta memberikan penjelasan terkait apa maksudnya menciptakan lagu tersebut. Dengan tenang, Kusbini menjawab jika lagu ini tidak mengandung kata Indonesia dari awal hingga akhir liriknya. Pun negeri yang dimaksud, bisa berarti negara manapun, termasuk Jepang.

2. Diciptakan untuk meningkakan semangat nasionalis


Sebetulnya, lagu Padamu Negeri memang diciptakan untuk membakar semangat nasionalisme semasa pendudukan Jepang (1942). Lagu ini diciptakan Kusbini dan digagas oleh presiden pertama RI, Soekarno.

Dalam lirik aslinya, lagu Bagimu Negeri mengandung kata Indonesia Raya di bait terakhirnya. Namun Soekarno meminta Kusbini mengubah lirik tersebut karena terlalu beresiko semasa itu. Atas permintaan bung besar, Kusbini kemudian mengganti lirik Indonesia Raya menjadi Negeri.

3. Ditetapkan sebagai lagu nasional


Bagimu Negeri ditetapkan sebagai lagu nasional pada 1960. Penetapan Bagimu Negeri sebagai lagu nasional dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Keilmuan (Departemen P dan K).
 
 
 
 

4. Dianggap plagiat


Lagu Bagimu Negeri ciptaan Kusbini rupanya pernah dicap sebagai karya plagiat. Hal itu dikumandangkan oleh Raden Joseph Moejo Semedi.
 
Semedi mengatakan, lagu Bagimu Negeri menjiplak karyanya bejudul Padamu Negeri yang digarapnya ketika mengikuti misa agung pada malam Natal di Gereja Katolik Kebalen, Solo. Namun Moejo baru melakukan gugatan terhadap Kusbini pada 1978.
 
Kusbini menanggapi gugatan Semedi dengan santai. Dia membuktikan lagu tersebut merupakan karangannya atas perintah Soekarno pada 1942. Dia pun siap balik menggugat Semedi atas tuduhannya. Singkat cerita, Semedi memilih mundur dari perkara itu.

5. Dianggap musyrik


Lagu Bagimu Negeri juga pernah dianggap musyrik oleh sastrawan Taufik Ismail. Hal itu dilontarkan Taufik ketika mengisi acara deklarasi Alumni Universitas Indonesia Bangkit untuk Keadilan di Perpustakaan UI, depok, Jawa Barat, pada 2017 lalu.
 
Taufik menganggap dua baris terakhir dalam lagu tersebut berbunyi "Padamu negeri kami mengabdi. Bagimu negeri jiwa raga kami" tidak pantas lantaran jiwa raga merupakan pemberian Allah sang Maha Pencipta. Dia mengusulkan lirik tersebut mestinya diperbaiki.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan