Salah satu lagu nasional ini juga masih dinyanyikan hingga kini di momen kemerdekaan Indonesia pada setiap 17 Agustus hingga di acara kebangsaan lainnya. Meski demikian, Bagimu Negeri ternyata memiliki banyak kontroversi di dalamnya. Berikut 5 kontroversi lagu Bagimu Negeri.
1. Diinterograsi Jepang
Kusbini, pencipta lagu Bagimu Negeri pernah dicari militer Jepang kala lagu ini diputar di radio pemerintahan mereka di nusantara (Dai Nippon) bernama Hoso Kyoku. Jepang merasa tak senang dengan lirik lagunya dikhawatirkan menimbulkan gerakan perjuangan rakyat untuk merdeka.
Kusbini lantas dipanggil dan diinerograsi oleh Jepang. Kusbini diminta memberikan penjelasan terkait apa maksudnya menciptakan lagu tersebut. Dengan tenang, Kusbini menjawab jika lagu ini tidak mengandung kata Indonesia dari awal hingga akhir liriknya. Pun negeri yang dimaksud, bisa berarti negara manapun, termasuk Jepang.
2. Diciptakan untuk meningkakan semangat nasionalis
Sebetulnya, lagu Padamu Negeri memang diciptakan untuk membakar semangat nasionalisme semasa pendudukan Jepang (1942). Lagu ini diciptakan Kusbini dan digagas oleh presiden pertama RI, Soekarno.
Dalam lirik aslinya, lagu Bagimu Negeri mengandung kata Indonesia Raya di bait terakhirnya. Namun Soekarno meminta Kusbini mengubah lirik tersebut karena terlalu beresiko semasa itu. Atas permintaan bung besar, Kusbini kemudian mengganti lirik Indonesia Raya menjadi Negeri.
3. Ditetapkan sebagai lagu nasional
Bagimu Negeri ditetapkan sebagai lagu nasional pada 1960. Penetapan Bagimu Negeri sebagai lagu nasional dilakukan oleh Departemen Pendidikan dan Keilmuan (Departemen P dan K).