Ahmad Dhani. (Foto: youtube)
Ahmad Dhani. (Foto: youtube)

Royalti Musik

Ahmad Dhani Usulkan LMK Khusus Konser: Ariel dan BCL Tetap Kaya, Komposernya Melarat Terus!

Elang Riki Yanuar • 28 Agustus 2025 08:00
Jakarta: Sejumlah musisi yang terdiri dari berbagai organisasi hadir dalam rapat yang digelar Komisi XIII DPR RI membahas royalti musik. Hadir juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang membawahi sejumlah LMK di Indonesia. 
 
Organisasi VISI yang terdiri dari berbagai penyanyi diwakili Ariel Noah, Bunga Citra Lestari dan Judika. Sementara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terlihat diwakili Piyu Padi selaku ketua, Ari Bias dan Bemby Noor. 
 
Ahmad Dhani yang juga anggota Komisi X DPR sempat bicara sebagai Ketua Dewan Pembina AKSI. Pentolan band Dewa 19 itu menegaskan dirinya bersama musisi lain mendirikan AKSI karena merasa ada hak ekonomi pencipta lagu yang tidak didapatkan, khususnya dari konser yang dilakukan para penyanyi terkenal.

Di AKSI, kata Dhani, juga banyak pencipta lagu yang hanya mengandalkan karya cipta mereka. Berbeda dengan dirinya dan komposer lain yang masih kerap manggung bersama band atau solo karier. Mereka yang hendak Dhani dan AKSI perjuangkan. 
 
"Saya di sini memperjuangkan komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai penyanyi, seperti Ariel, komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai pemain band, seperti Piyu. Piyu pemain band juga dan mendapatkan royalty fee-nya," kata Ahmad Dhani.
 
baca juga: 
 

 
Menurut Dhani, sejak UU Hak Cipta diberlakukan pada tahun 2014, para pencipta lagu tidak banyak mendapatkan royalti dari konser para penyanyi terkenal di Indonesia. Padahal, dalam PP 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti disebutkan pencipta lagu mendapat royalti 2% dari hasil kotor penjualan tiket atau biaya produksi. 
 
Namun, nyatanya para pencipta lagu tidak pernah mendapatkan royaltinya dari konser. Sementara para penyanyi bahkan sebelum acara berlangsung biasa sudah mendapatkan bayarannya dari penyelenggara. Melihat ketimpangan itulah, Dhani bersama AKSI mengusulkan didirikannya LMK baru yang mengurusi konser musik di Indonesia. 
 
"Maka dari itu, kami menuntut adanya lembaga yang khusus untuk mengurusi konser yang tidak ada hubungannya dengan royalti-royalti yang lain. Jadi nanti ada lembaga baru yang ngurus konser saja, tentunya berdasarkan PP, karena menurut kami undang-undang yang ada sekarang ini sebenarnya tidak terlalu bermasalah," katanya. 
 
Dhani juga menyoroti persoalan interpretasi terkait UU Hak Cipta mengenai makna "pengguna lagu" adalah penyelenggara konser atau EO. Sementara Dhani dan AKSI berkeyakinan jika "pengguna lagu" juga bisa merujuk kepada penyanyi atau orang yang membawakan lagu. 
 
 
baca juga: 
 

 
Jika interpretasi ini tidak diperjelas, Dhani menyebut nasib para pencipta lagu tidak akan berubah karena mereka tidak mendapatkan royalti konser. Sedangkan para penyanyi seperti Ariel dan BCL bakal semakin kaya karena bayaran mereka langsung dilunasi penyelenggara. 
 
"Jangan sampai ada interpretasi yang sama dengan pemerintahan yang lalu. Dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Pak Jokowi dan Menterinya Pak Yasona. Karena, kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer. Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus," kata Dhani. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan