Menariknya, mantan vokalis band ST12 itu juga menjanjikan hadiah menarik bagi para penyanyi atau band yang tampil di kafe dan restoran bila membawakan karya-karya lagu ciptaannya.
Hadiah tersebut bisa berupa uang tunai maupun merchandise, sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih dari sang musisi karena telah memperdengarkan lagunya di tempat publik.
"Saya Charly van Houten menghimbau jika saya sedang berada di suatu tempat cafe, restoran atau tempat-tempat lainnya ada yang memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi atau band yang membawakan karya lagu saya, saya akan kasih hadiah (uang tunai atau berupa merchandise sebagai tanda terima kasih. Salam musik Indonesia," tulis Charly di Instagram, pada Kamis 7 Agustus 2025.
Baca juga: Daftar Musisi Bolehkan Lagunya Diputar di Kafe Tanpa Royalti |
Sebagai salah satu pencipta lagu paling produktif di era 2000-an, Charly dikenal lewat deretan hit legendaris bersama band ST12, di antaranya seperti “Jalan Terbaik,” “Puspa,” “Saat Terakhir,” “Cari Pacar Lagi,” “Putri Iklan,” hingga “Jangan Pernah Berubah.”
Deretan hit tersebut hingga kini masih sering dibawakan oleh para penyanyi kafe dan pelaku musik panggung hiburan.
Langkah yang dipilih oleh Charly ini menambah daftar musisi Tanah Air yang secara terbuka memberikan izin penggunaan karyanya untuk penampilan live di ruang publik tanpa pungutan royalti.
Sebelumnya, sejumlah musisi lain seperti Ahmad Dhani, Uan Kaisar (Juicy Luicy), Rhoma Irama, dan Thomas Ramdhan (GIGI) juga menyuarakan dukungan serupa.
Baca juga: Klarifikasi LMKN: Lagu Indonesia Raya Berstatus Public Domain, Tak Perlu Bayar Royalti |
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id