Pengamat musik Aldo Sianturi (Foto: instagram)
Pengamat musik Aldo Sianturi (Foto: instagram)

5 Langkah agar Industri Musik Indonesia Lebih Baik

Imanuel R Matatula • 26 Maret 2025 23:22
Jakarta: Dinamika industri musik Indonesia belakangan ini menjadi sorotan publik, imbas masalah royalti antara pencipta lagu dan penyanyi yang sempat terjadi.
 
Menurut pengamat pusik, Aldo Sianturi ada lima hal utama yang dapat dilakukan untuk industri musik Indonesia yang lebih baik.
 
baca juga: Asosiasi Promotor Jelaskan Mengapa Tiket Konser di Indonesia Mahal

 
“Kalau lima poin ini bisa berjalan, industri musik Indonesia bisa lebih kompetitif di level Asia Pasifik bahkan global,” kata Aldo kepada Medcom.id, Rabu, 26 Maret 2025.

5 Langkah agar Industri Musik Indonesia Lebih Baik

1. Pengembangan Ekosistem Distribusi Musik

Distribusi dalam industri musik adalah salah satu komponen yang penting, dengan ekosistem distribusi musik yang baik, karya dari para musisi dapat tersalurkan kepada pendengar dengan lebih optimal.

Ekosistem distribusi musik yang optimal  akan berdampak pada penghasilan dari musisi itu sendiri, sehingga menurut Aldo, pengembangan ekosistem distribusi musik di Indonesia perlu ditingkatkan.
 
“Termasuk ekspor musik dan koneksi dengan pasar global,” ucap Aldo.
 
Beberapa penyanyi yang sukses di kancah internasional yakni Rich Brian, Agnez Mo, Anggun C. Sasmi, Niki, dan masih banyak lagi. Di Indonesia distribusi musik dilakukan dengan dua platform yaitu digital maupun fisik. Digital melalui Spotify, Apple Music, TikTok, YouTube dan lain sebagainya, sedangkan fisik melalui CD, Vinyl, dan Kaset.
 
Distribusi musik secara global biasanya dapat dilakukan melalui agregator musik digital, seperti TuneCore, IM: Port, IDE Music dan lain sebagainya.

2. Optimalisasi Regulasi

Jika ekosistem distribusi telah terbentuk, aspek berikutnya yang harus dioptimalkan adalah regulasi. Hal ini untuk menjamin hak dari para musisi dalam berkarya.
 
“Mengoptimalkan regulasi dan perlindungan hak cipta. Hal ini dilakukan agar musisi mendapatkan royalti yang adil,” tutur Aldo.
 
Faktanya UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sedang menjadi perdebatan publik. Pihak-pihak tertentu menilai ada multitafsir dalam sejumlah pasal yang ada. Hal ini berimbas pada masalah royalti antara Ari Bias dan Agnez mo yang viral beberapa saat lalu.

3. Pasar Musik yang Merata

Aspek berikutnya menurut Aldo adalah pengembangan pasar musik live yang merata. Faktanya saat ini pasar musik Indonesia masih berpusat di kota-kota besar seperti Jakarta ada Djakarta Warehouse Project, Java Jazz Festival, atau Bali seperti Synchronize Festival dan Ultra Bali.
 
Jika pengemambangan pasar musik live dibuat lebih merata di seluruh daerah di Indonesia, tentunya para musisi daerah dapat mendapatkan ruang, dan juga memberikan pendapatan bagi daerah penyelenggara.

4. Perkuat Edukasi Bisnis Musik

Bagi Aldo, edukasi terkait bisnis musik perlu dilakukan bagi musisi dan pelaku industri. Hal ini dilakukan untuk kemajuan industri musik tanah air. Salah satu edukasi bisnis musik yang dapat diberikan menurut Aldo yakni strategi monetisasi yang berkelanjutan.

5. Perkuat Investasi Industri Musik

Terakhir menurut Aldo adalah mendorong investasi dalam industri musik, baik dari sektor swasta maupun dukungan pemerintah, agar infrastruktur dan pendanaan industri lebih kokoh.
 
Salah satu negara yang mendorong investasi industri musiknya adalah Singapura. Pada 2 Maret 2024 lalu menggelar konser yang merupakan bagian dari tur The Eras Tour Taylor Swift.
 
Dikabarkan pemerintah Singapura memberikan kontrak eksklusif kepada Taylor selama enam hari. Sejumlah sektor yang terdampak dari konser ini yakni perhotelan, restoran, hingga industri ritel di Singapura.
 
Para ekonom memperkirakan konser ini akan menambah sekitar Rp 3.7 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura dalam kuartal pertama tahun itu.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan