Pengurus WAMI (foto: medcom)
Pengurus WAMI (foto: medcom)

WAMI Mulai Tempuh Jalur Hukum Laporkan Pengguna Tak Bayar Royalti

Elang Riki Yanuar • 19 Juli 2025 08:00
Jakarta: Wahana Musik Indonesia atau WAMI mulai bertindak tegas menghadapi para pengguna lagu yang tidak membayarkan royalti. Sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), WAMI menegaskan jika para pihak yang menggunakan lagu untuk keperluan komersil wajib membayarkan royalti. 
 
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian mengungkapkan pihaknya membentuk tim khusus yang mengurusi masalah hukum terkait penghimpunan royalti. Ada sejumlah pihak yang sudah mereka laporkan dengan tujuan akhir segera membayarkan royalti
 
"Pertengahan tahun lalu WAMI sudah membangun divisi legal kita. Akhirnya kami sudah mulai coba melakukan pendekatan hukum. Artinya beberapa itu sudah kami laporkan," kata Adi Adrian di Jakarta.

"Jalur pelaporannya itu ada dua, PPNS ke kementerian hukum dan perundang-undangan, dan kedua ke polisi. Nah kami coba sekarang. Beberapa itu kami laporkan dan ada yang membuahkan hasil," lanjutnya. 
 
baca juga: Jangan Asal Putar! Yuk Kenali Jenis-Jenis Hak Cipta dalam Musik

 
Adi menegaskan tujuan pelaporan WAMI bukan untuk memenjarakan para pengguna lagu yang tidak mau membayarkan royalti. Langkah itu sekaligus sebagai cara mereka mengedukasi para pengguna untuk patuh membayar royalti. 
 
"Ini bukan tentang memenjarakan tapi mau mengedukasi untuk bayar. ini berupa sinyal kalau WAMI gak main-main di sini. Jadi poinnya di situ. Kita edikasi, kita persuasif untuk membujuk ya kita kasih pengertian juga lewat, tapi kalau gak juga ya kita laporkan. Tapi pada akhinya ada mediasi yang akhirnya membuahkan pembayaran royalti," jelasnya. 
 
Pemain kibord Kla Project tak mau mengungkapkan siapa saja pengguna atau promotor konser yang belum membayar atau enggan membayar royalti. Dia tidak mau langkah itu menjadi bumerang karena bisa menimbulkan persoalan hukum lain. 
 
"Ini juga ada urusan masalah hukum. Jadi kami hati-hati, karena nanti tahu-tahu ada pencemaran nama baik kan kita gak tahu. Jadi kami sangat hati-hati terhadap itu," ujarnya. 
 
Adi menyadari kerja WAMI sebagai LMK belum sepenuh ideal jika dibandingkan dengan penarikan royalti di luar negeri. Namun, dengan usaha dan transparasi, dia yakin mimpi WAMI bisa mengoleksi royalti hingga triliunan rupiah dalam satu tahun bisa terwujud. 
 
"Saya rasa WAMI di kegiatannya beberapa tahun belakangan ini secara terus menerus sudah membuktikan sebagai organisasi lmk sudah profesional untuk pekerjaannya dan sudah transparan ya. Jadi apakah tantangannya besar? Sangat besar, karena data dan complainment adalah masalah yang selalu kita hadapi," kata Makki Ungu selaku bada pengawas WAMI. 
 
WAMI sendiri baru saja mengumumkan pendistribusian royalti tahap kedua yang mereka lakukan tahun ini. Tahap pertama sudah mereka lakukan pada Maret, dilanjutkan pada Juli dan distribusi royalti tahap terakhir dilakukan pada November. 
 
Dalam periode kedua ini, total ada Rp47 miliar yang didistribusikan. Distribusi itu mencakup royalti atas pembayaran dan pelaporan penggunaan karya dari Januari hingga April 2025, yang meliputi tiga kategori yaitu, digital, non-digital, dan luar negeri.
 
Di periode ini WAMI kembali mengumumkan daftar nama komposer dengan perolehan tertinggi. Melly Goeslaw tercatat sebagai salah satu penerima royalti bersih terbesar dengan total Rp262 juta, disusul oleh Eross Candra (Sheila On 7), Ade Nurulianto (Govinda), Roby Satria (Geisha), Roza Candra, Tri Suaka dan Daniel Baskara Putra (Hindia dan .Feast).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan