Insanul Fahmi (Foto: Instagram/insanulfahmi)
Insanul Fahmi (Foto: Instagram/insanulfahmi)

Hak Asuh Dipegang Mawa, Ini Syarat Insanul Fahmi Jika Mau Temui Anak

Agustinus Shindu Alpito • 10 Juli 2026 13:34
Ringkasnya gini..
  • Wardatina Mawa resmi bercerai dari Insanul Fahmi. Pengadilan menetapkan hak asuh anak berada di tangan Mawa.
  • Insanul Fahmi tetap diberi hak bertemu anak dan diwajibkan membayar nafkah anak Rp3 juta setiap bulan.
  • Usai resmi bercerai, Wardatina Mawa memperoleh hak asuh anak, sementara Insanul Fahmi wajib menafkahi buah hatinya.
Jakarta: Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi mengakhiri hubungan pernikahan pada Rabu, 8 Juli 2026. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, perceraian ini juga menetapkan Mawa sebagai pemegang hak asuh anak yang sah. 
 
Muhammad Idrus selaku kuasa hukum Mawa mengungkap bahwa kesepakatan hak asuh anak merupakan persoalan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak sejak awal lewat proses mediasi.
 
"Hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Boleh saja si tergugat itu untuk membawa anaknya, berdasar jadwal sekolah, kemudian apabila anak itu memang mau dibawa, ya silahkan," ucap Idrus.
 
Meski hak asuh berada di tangan penggugat, majelis hakim tetap memberikan hak kepada Insanul Fahmi sebagai ayah kandung untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anaknya.

Namun, Idrus menegaskan bahwa akses tersebut tetap memiliki batasan. Pertemuan antara ayah dan anak tidak boleh mengganggu kegiatan belajar maupun pendidikan anak.
 
"Kan kalau begitu, terganggu ya anak itu ya dalam pembelajaran. Dalam putusan sudah jelas ya bahwasanya anak itu tetap diberikan akses sepanjang tidak mengganggu pendidikannya maupun keinginan dia untuk berjumpa sama ayahnya," tegasnya.
 
Idrus menilai bahwa komunikasi antara kedua belah pihak sangat terbatas, terutama setelah proses perceraian. Apabila pihak Insanul Fahmi hendak mengajak anak bertemu, komunikasi tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada Mawa, melainkan melalui pengasuh anak.
 
"Cuma kalau beliau dari pihak sebelah itu ingin membawa anaknya, itu setahu saya itu melalui si Mbak ya namanya, untuk membawa anaknya itu, melalui si Mawar itu," kata Idrus.
 

Perjalanan Cerai Mawa dan Insanul

Perceraian Mawa dan Insanul Fahmi awalnya dipicu dengan kehadiran Inara Rusli dalam pernikahan mereka. Tanpa sepengetahuan Mawa, Insanul menikahi Inara Rusli secara siri. Mawa bahkan sempat melaporkan Inara dan Insanul ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
 
Setelah melewati proses perceraian, Mawa kini ingin fokus menata kembali kehidupannya. Putra semata wayangnya menjadi alasan utama bagi dirinya untuk bangkit dan melanjutkan hidup.
   

Putusan Cerai Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa 

Selain persoalan hak asuh anak, pengadilan mewajibkan Insanul Fahmi memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulan. Insanul juga diwajibkan membayar nafkah iddah sebesar Rp30 juta dan nafkah mut'ah senilai Rp46,2 juta.
 
Meski sejumlah permohonan dikabulkan, pihak Mawa mengaku belum sepenuhnya puas terhadap putusan terkait besaran nafkah anak. Sebelumnya, mereka sempat mengajukan nafkah anak sebesar Rp30 juta setiap bulan.
 
Meski kecewa dengan besaran nafkah anak yang dikabulkan, pihak Wardatina Mawa memastikan tetap menghormati keputusan Majelis Hakim. Mereka menilai pengadilan telah memiliki pertimbangan hukum dalam menjatuhkan putusan tersebut.
 
Namun, hal yang paling disyukuri Mawa adalah dikabulkannya permohonan perceraian dan hak asuh anak. Putusan tersebut telah lama dinantikan oleh Mawa setelah melewati proses hukum selama beberapa bulan.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA