Setelah resmi bercerai, Wardatina Mawa mencurahkan perasaannya melalui akun Threads pribadinya, @mawa39718. Ia mengenang perjalanan panjang rumah tangganya bersama Insanul yang kini harus berakhir.
"Kenangan 7 tahun lalu, harus berakhir hari ini. Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya," tulis Mawa.
Meski pernikahannya berakhir dengan meninggalkan luka, Mawa mengaku berusaha menerima kenyataan tersebut dengan ikhlas. Dia bahkan menyampaikan doa agar mantan suaminya dapat menjalani kehidupan bahagia bersama perempuan pilihannya.
Baca Juga :
Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Resmi Bercerai
"Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu. Terima kasih untuk luka yang kau tinggalkan semoga aku bisa secepatnya sembuh dari luka ini," tambahnya.
Perceraian Mawa dan Insanul Fahmi memang dipicu dari kehadiran Inara Rusli dalam pernikahan mereka. Insanul tanpa sepengetahuan Mawa menikahi Inara Rusli secara agama. Mawa bahkan sempat melaporkan Inara dan Insanul ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
Setelah melewati proses perceraian, Mawa kini ingin fokus menata kembali kehidupannya. Putra semata wayangnya menjadi alasan utama bagi dirinya untuk bangkit dan melanjutkan hidup.
"Aku akan menata ulang kembali hidupku bersama Putraku dan bangkit demi Putraku. Insyaallah aku sudah ikhlas dengan semuanya," tutupnya.
Putusan Cerai Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam tidak hanya mengabulkan permohonan cerai Wardatina Mawa. Hak asuh anak dari pernikahannya dengan Insanul Fahmi juga diberikan kepada Mawa.Selain persoalan hak asuh anak, pengadilan mewajibkan Insanul Fahmi memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulan. Insanul juga diwajibkan membayar nafkah iddah sebesar Rp30 juta dan nafkah mut'ah senilai Rp46,2 juta.
Meski sejumlah permohonan dikabulkan, pihak Mawa mengaku belum sepenuhnya puas terhadap putusan terkait besaran nafkah anak. Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan pihaknya sebelumnya mengajukan nafkah anak sebesar Rp30 juta setiap bulan.
"Ada putusan yang memang kurang memuaskan bagi kami yakni masalah nafkah anak. Karena kita mengajukan nafkah anak itu Rp30 juta sebulan tapi Majelis Hakim hanya mengabulkan Rp3 juta perbulan yang itu artinya hanya 10 persen dari total yang diminta Mawa, dan itu diluar ekspektasi," ungkap Muhammad Idrus.
Meski kecewa dengan besaran nafkah anak yang dikabulkan, pihak Wardatina Mawa memastikan tetap menghormati keputusan Majelis Hakim. Mereka menilai pengadilan telah memiliki pertimbangan hukum dalam menjatuhkan putusan tersebut.
"Iya, kalau dari pihak kita itu ya kita menghormati putusan Majelis Hakim. Itulah putusan yang mungkin pertimbangan hukumnya sudah pas untuk pihak kami ataupun pihak sebelah," tegas Muhammad Idrus.
Namun, hal yang paling disyukuri Mawa adalah dikabulkannya permohonan perceraian dan hak asuh anak. Putusan tersebut telah lama dinantikan oleh Mawa setelah melewati proses hukum selama beberapa bulan.
"Yang disyukuri Mawa adalah permohonan perceraiannya Alhamdulillah dikabulkan dan hak asuh anak juga dikabulkan. Dan yang pasti Mawa amat terharu karena berita ini sudah ditunggu-tunggunya sejak beberapa bulan ini, bahkan dia sampai meneteskan air mata bahagia," tutupnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda