Konten kreator asal Medan itu memastikan, gugatan cerai diajukan atas kesadaran penuh tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia mendaftarkan langsung permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026.
“Saya mendaftarkan sendiri gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari silam. Dan nomor perkaranya kebetulan baru keluar,” ujar Wardatina Mawa, pada 4 Maret 2026.
Baca Juga :
Wardatina Mawa Kantongi Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Menanggapi upaya Insanul Fahmi yang belakangan gencar mencari simpati publik dengan narasi perdamaian dan keinginan berpoligami, Mawa memberikan jawaban menohok. Ia menegaskan tidak akan termakan "rayuan maut" sang suami.
“Saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apapun. Saya punya harga diri! Saya punya hak untuk melepaskan semuanya dan saya tidak mau sama laki-laki pengkhianat!," tegasnya.
Secara blak-blakan, Mawa bahkan mempersilakan Inara Rusli jika ingin kembali merajut kasih dengan Insanul, sesuai dengan keinginan kuasa hukum Inara yang sempat menyarankan keduanya untuk rujuk.
“Saya ikhlas. Kalau memang dia (Inara Rusli) mau, silakan ambil! Saya tidak mau yang bekas-bekas,” tutup Wardatina Mawa.
Ketegasan Mawa ini muncul tak lama setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus illegal access yang dilaporkan Inara Rusli di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 4 Maret 2026. Mawa mengaku proses pemeriksaan tersebut sangat menyiksa batinnya.
​Bukan tanpa alasan, di hadapan penyidik, Mawa kembali dihadapkan pada sejumlah bukti perselingkuhan dan dugaan perzinaan antara suaminya dengan Inara Rusli. Hal ini sontak membangkitkan kembali trauma mendalam yang ia rasakan.
“Saya harus melihat lagi perbuatan dan perzinaan kalian yang sangat menjijikkan!,” ungkap Mawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News