Muhammad Rayyan Alkadrie (Foto: Facebook)
Muhammad Rayyan Alkadrie (Foto: Facebook)

Polisi Temukan Video Sesama Jenis Bukti Dugaan Pemerasan Pesinetron Muhammad Rayyan

Elang Riki Yanuar • 03 Juli 2025 12:28
Jakarta: Pihak kepolisian Jakarta Pusat ungkap bukti baru dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap korban berinisial IMT (33).
 
Dalam proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita enam rekaman video pendek bermuatan sensual yang memperlihatkan hubungan intim sesama jenis antara Rayyan dan korban. Video tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku sebagai alat ancaman untuk memeras korban.
 
“Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, pada Rabu 2 Juli, 2025.

Selain rekaman video, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan satu kartu ATM atas nama pelaku yang turut dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
 
AKBP Muhammad Firdaus menerangkan bahwa Rayyan melakukan aksi pemerasan dilatarbelakangi motif rasa cemburu.
 
baca juga: Penyebar Video Porno Audrey Davis Ditangkap, Ini Kata David Bayu

 
Rayyan merasa kesal karena korban IMT yang sempat menjalin hubungan dengannya, diketahui dekat dengan pria lain
 
“Kemudian, pelaku merasa kesal dan memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut,” lanjutnya.
 
Akibat perbuatannya, kini Muhammad Rayyan resmi dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai sembilan tahun kurungan penjara. Polres Jakarta Pusat saat ini pun tengah melalukan proses penyelidikan lebih lanjut. 
 
Sebelumnya, Muhammad Rayyan ditangkap oleh pihak Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Juni 2025 di sebuah rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Rayyan menipu korban hingga Rp20 juta, baik dalam bentuk uang tunai maupun transfer bank.
 
Momen video penangkapan Muhammad Rayyan pun sempat terekam dan diunggah di media sosial Instagram oleh akun @bangranistones. 
 


 
(Basuki Rachmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan