David Bayu (Foto: instagram))
David Bayu (Foto: instagram))

Penyebar Video Porno Audrey Davis Ditangkap, Ini Kata David Bayu

Elang Riki Yanuar • 13 Agustus 2024 21:07
Jakarta: Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno dirinya yang beredar luas di internet. Polisi sebelumnya baru saja menangkap pria berinisial AP yang menjadi penyebar pertama video Audrey.
 
AP merupakan mantan kekasih Audrey. Dia sengaja menyebarkan video hubungan intimnya dengan Audrey karena tak terima diputuskan.
 
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Audrey kembali ditemani sang ayah, David Bayu. Sebagai ayah korban, David pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap AP.

"Saya pertama mengucapkan terima kasih dulu kepada tim Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Siber yang sudah berhasil menangkap pelaku dan selama diproses, kita nyaman dengan pelayanannya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," kata David Bayu di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
 
"Di sini saya hanya mendampingi putri saya sebagai seorang bapak," lanjutnya.
 
David membenarkan kabar yang menyebut anaknya sempat diancam tersangka sebelum video syur viral itu menyebar. Namun, mantan vokalis band Naif itu tak lagi banyak bicara. Dia juga mengaku tidak bertemu tersangka saat di kantor polisi.
 
"Tidak ada masalah apa-apa ya. Jalanin yang terbaik saja kita sebagai orang tua selalu mendampingi," ucapnya.
 
baca juga: Mantan Pacar Sempat Tak Ngaku Sebarkan Video Porno Audrey Davis

 
Sebelumnya diberitakan, AP ditangkap di rumahnya akhir pekan kemarin. Meski AP sempat mengelak, polisi akhirnya menemukan sejumlah bukti yang membuat pria 27 tahun itu tidak bisa membantah.
 
Polisi mendapati sejumlah video hubungan intim AP dengan Audrey lain yang belum diedit atau berbeda dengan yang beredar di internet. Polisi juga menemukan jejak percakapan AP menawarkan video seksnya dengan Audrey ke warganet lain.
 
"AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)m," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
 
"Jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya," lanjutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan