AP pelaku penyebar video porno Audrey Davis (Foto: ist)
AP pelaku penyebar video porno Audrey Davis (Foto: ist)

Mantan Pacar Sempat Tak Ngaku Sebarkan Video Porno Audrey Davis

Elang Riki Yanuar • 13 Agustus 2024 07:00
Jakarta: Polisi menciduk pria berinisial AP dalam kasus peredaran video porno selebgram Audrey Davis. AP yang merupakan mantan kekasih Audrey Davis ditangkap akhir pekan kemarin.
 
Proses penangkapan AP rupanya berjalan cukup alot. AP sempat tidak mengakui jika dirinya adalah pria yang ada dalam video porno yang viral di media sosial itu. Dia baru tak berkutik ketika polisi menemukan sejumlah jejak digital di ponsel AP.
 
"AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya

"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya," lanjutnya.
 
Tak hanya menyebarkan ke media sosial, AP juga menawarkan video pribadi itu ke pengguna warganet lainnya. Merujuk pada bukti itu, polisi lalu menetapkan AP sebagai tersangka lalu menahannya.
 
baca juga: Motif Pelaku Sebarkan Video Porno Audrey Davis Anak David Bayu

 
"Merujuk pada fakta atau temuan dimaksud, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait kepemilikan serta penyebaran konten video pornografi pada perangkat elektronik milik AP. Selanjutnya penyidik melaksanakan Gelar Perkara untuk menaikan status AP dari Saksi menjadi Tersangka," jelasnya.
 
Ade mengungkapkan jika video yang viral itu direkam AP pada tahun 2022 ketika masih berpacaran dengan Audrey. Saat diperiksa polisi, pria berusia 27 tahun itu menyebarkan video hubungan intimnya dengan Audrey karena tak terima diputuskan anak dari musisi David Bayu itu.
 
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD. Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri Simanjuntak.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan