Berdasarkan salinan putusan Mahkamah Agung RI, keduanya telah hidup terpisah sejak Desember 2023, setahun sebelum gugatan diajukan. Acha menyatakan tidak ingin lagi melanjutkan rumah tangga dengan Vicky akibat konflik berkepanjangan yang terjadi sejak 2021.
Hubungan pasangan ini kerap diwarnai pertengkaran, tercatat mulai Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, hingga November 2024. Yang lebih memprihatinkan, Vicky diketahui telah menjatuhkan talak sebanyak lima kali selama kurun waktu tersebut. Hal ini menjadi alasan utama aktris kelahiran 1989 itu memutuskan untuk mengakhiri pernikahan mereka.
Baca juga: Profil Mantan Suami Acha Septriasa, Vicky Kharisma |
"Harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri seharusnya diayomi, tetapi Tergugat sangat mudah mengucapkan talak berulang kali. Penggugat telah ditalak lima kali sejak Oktober 2021 hingga 10 November 2024," bunyi kutipan putusan pengadilan.
Gugatan cerai dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP diajukan Acha pada 12 Desember 2024 dan baru diputuskan pada 19 Mei 2025. Pengadilan memutuskan perkara ini secara verstek, artinya Vicky tidak hadir dalam persidangan. Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Acha setelah mempertimbangkan bukti-bukti dan fakta yang diajukan.
"Penggugat tidak redho terhadap Tergugat dan tidak berniat melanjutkan kehidupan rumah tangga,” demikian penegasan dalam dokumen resmi pengadilan.
Baca juga: Klarifikasi LMKN: Lagu Indonesia Raya Berstatus Public Domain, Tak Perlu Bayar Royalti |
(Maulia Chasanah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id