Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah, Jumat (30/1). Pihak kepolisian mengaku sudah mengupayakan investigasi yang maksimal sehingga tidak diperlukan lagi penyelidikan lanjutan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL," ucap Iskandar di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim tersebut berharap publik tak lagi memberikan spekulasi tentang kematian Lula usai dihentikannya upaya investigasi. Ia meminta agar masyarakat menghormati keluarga Lula yang masih diselimuti duka dan memberikan ruang personal untuk berkabung.
Baca Juga :
Polisi Beberkan Barang Bukti di Tempat Lula Lahfah Meninggal: Obat-obatan hingga Whip Pink
“Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum," tambahnya.
Iskandarsyah juga memastikan tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh Lula ketika ditemukan tewas. Sehingga polisi meyakini kematian Lula tidak disebabkan tindak pidana.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa Lula Lahfah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan.
Penemuan ini bermula dari kekhawatiran Asisten Rumah Tangga (ART) yang tidak mendapatkan respons saat mengetuk pintu apartemen. Lula Lahfah diketahui memang sedang dalam kondisi kurang sehat. Hal inilah yang memicu kekhawatiran ART terhadap selebgram tersebut.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kondisi Lula ditemukan tergeletak di atas kasur. Di lokasi kejadian, polisi dilaporkan mengamankan sejumlah obat-obatan, rokok elektrik hingga tabung whip pink di lokasi kejadian.
"Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga," ucap Iskandar.
Polisi tak mau berspekulasi mengaitkan kematian Lula Lahfah dengan tabung pink tersebut. Namun, pihaknya membenarkan sedang memeriksa kandungan tabung gas yang ditemukan apartemen Lula.
Sementara itu, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan DNA Lula Lahfah juga ada di tabung Whip Pink yang ditemukan di apartemen.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA," kata Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News