Informasi tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko.
"Iya, menurut tetangga si begitu (cucu Mpok Nori)," kata Edi ketika dihubungi Metrotvnews.com, pada Minggu, 22 Maret 2026.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkap bahwa pelaku pembunuhan merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak yang tak lain adalah mantan suami korban.
“Telah menangkap tersangkanya. Sesuai data, yang bersangkutan adalah WNA Irak,” ungkap Alfian.
Pelaku berhasil diringkus pada Sabtu, 21 Maret 2026, di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Alfian menjelaskan pembunuhan ini diduga terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, malam. Jasad korban baru ditemukan pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026.Penemuan bermula saat ibu korban datang ke kontrakan untuk memastikan kondisi anaknya. Karena tidak mendapat respons, pihak keluarga kemudian berinisiatif masuk ke dalam rumah.
Di dalam, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sudah tidak bernyawa.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban, yang menguatkan dugaan bahwa kematian tersebut merupakan kasus pembunuhan.
Motif Sementara
Dari hasil pendalaman sementara, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi dan ekonomi antara korban dan pelaku.Jenazah korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi sebelum akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap detail peristiwa secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News