Vonis tersebut dijatuhkan oleh Hakim Arun Subramanian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Federal New York, Amerika Serikat, pada Jumat, 3 Oktober 2025 waktu setempat. Selain hukuman penjara, pelantun hit “I’ll Be Missing You” itu juga dikenakan denda maksimum sebesar USD500 ribu (sekitar Rp8,2 miliar).
P Diddy dinyatakan bersalah atas pelanggaran mengangkut seorang gigolo melewati batas negara bagian untuk tujuan prostitusi, namun dibebaskan dari tuduhan yang lebih berat, yakni perdagangan seks dan konspirasi pemerasan.
Dalam putusannya, Hakim Subramanian menolak pembelaan tim hukum P Diddy yang mengklaim bahwa hubungan sang rapper dengan mantan kekasihnya, Cassie Ventura, dan korban lainnya yang disebut “Jane”, terjadi atas dasar suka sama suka.
"Anda menyiksa mereka, secara fisik, emosional, dan psikologis," kata Hakim Subramanian yang dikutip dari CNN pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Hakim Subramanian juga memberikan apresiasi kepada Cassie Ventura, Jane, dan para korban lain yang berani bersuara dan mengungkap kasus ini ke publik.
"Kepada Nona Ventura, Jane, dan korban lain di sini yang maju, saya hanya bisa mengatakan, keluarga Anda bangga pada Anda dan anak-anak Anda, ketika mereka cukup dewasa akan bangga pada Anda, dan saya bangga pada Anda karena telah mengatakan kepada dunia apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.
“Anda berbicara kepada jutaan wanita di luar sana yang telah menjadi korban tetapi merasa tidak terlihat dan tidak berdaya, dan harus menderita dalam diam. Anda memberi tahu para wanita itu dan dunia bahwa kekerasan di balik pintu tertutup tidak harus disembunyikan selamanya. Jumlah orang yang Anda jangkau tidak terhitung," ungkap Hakim Subramanian.
Sebelumnya, pada Kamis, 2 Oktober 2025, P Diddy sempat mengirimkan surat pengampunan belas kasihan yang ditujukan kepada Hakim Arun Subramanian dengan harapan mendapat keringanan hukuman.
Dalam surat itu, P Diddy memohon belas kasihan hakim agar diberi kesempatan kembali ke keluarganya, terutama untuk menjadi ayah bagi ketujuh anaknya.
"Hari ini, saya dengan rendah hati meminta Anda untuk kesempatan lain-kesempatan lain untuk menjadi ayah yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi anak yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di komunitas saya, dan kesempatan lain untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa permohonan ini bukan sekadar mencari simpati, melainkan bentuk refleksi dari pengalaman hidup yang telah mengubah dirinya.
Baca Juga :
Mantan Istri Ungkap Secara Detail Fetish P Diddy
"Saya menulis ini bukan untuk mendapatkan simpati atau belas kasihan, pengalaman ini hanya lah kebenaran keberadaan saya dan telah mengubah hidup saya selamanya dan saya tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi," tambah P Diddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id