Musisi berusia 45 tahun itu menyampaikan bahwa perceraian ini diambil karena keduanya memiliki pandangan berbeda tentang masa depan. Ia menegaskan keputusan tersebut bukan karena konflik, melainkan bentuk saling menghormati perbedaan prinsip.
“Setelah melalui perbincangan mendalam, kami akhirnya menyadari adanya perbedaan nilai tentang arah hidup ke depan. Kami sepakat bahwa jalan yang paling baik untuk masing-masing adalah melanjutkan hidup secara terpisah,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.
Pasangan ini menikah pada tahun 2012 setelah sebelumnya menjalin hubungan selama delapan tahun. Dean mengakui peran besar Vanina dalam mendampingi perjalanan kariernya, khususnya saat ia mulai terjun ke industri musik.
Baca Juga :
Aktor Jepang Dean Fujioka Kepincut Kopi Aceh
“Dalam setiap fase perjalanan saya, dia selalu hadir memberikan ketulusan dan dukungan penuh. Kehadirannya membantu saya menemukan jati diri dan memahami makna bermusik,” tuturnya.
Pelantun “In Truth” ini juga memberikan apresiasi tinggi terhadap mantan istrinya karena telah menjadi sosok yang membangun fondasi keluarganya. Ia menggambarkan Vanina sebagai pribadi yang tegar dan penuh kasih.
“Sejak pertama kami bertemu, ia tidak pernah meninggalkan saya, baik dalam kondisi bahagia maupun sulit. Banyak pencapaian saya yang tidak akan terjadi tanpa kontribusinya,” tambah pria kelahiran 1980 itu.
Mengenai masa depan hubungan mereka setelah perceraian, bintang film Fullmetal Alchemist itu menegaskan bahwa peran sebagai orang tua tetap menjadi prioritas utama.
“Kami tetap bersatu sebagai orang tua dan akan memastikan anak-anak tumbuh dengan penuh dukungan serta kebahagiaan,” pungkasnya.
Vanina Amalia Hidayat merupakan wanita kelahiran Yogyakarta, Indonesia. Dia merupakan putri Sofjan Hidayat yang merupakan salah satu konglomerat di Indonesia dan bos dari perusahaan jamu Sido Muncul.
(Maulia Chasanah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id