Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kedatangan pelapor berinisial Y alias Younger bersama dua orang saksi untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Benar, hari ini pelapor atas nama Y datang memberikan keterangan terkait laporan yang diadukannya bersama dengan dua orang saksi,” kata Kombes Budi Hermanto pada Selasa, 13 Januari 2026.
Younger mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan Timothy Ronald.
Younger menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk melengkapi proses penyelidikan. Namun, ia belum bersedia memaparkan detail kasus secara mendalam sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kita baru tahap BAP sih sama kepolisian. Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,” jelas Younger.
Meski demikian, Younger menegaskan bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai angka miliaran rupiah akibat dugaan penipuan investasi tersebut.
“(Terkait kerugian) sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. (Mengenai ancaman) saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita,” tambah Younger.
Senada dengan kliennya, Jajang selaku kuasa hukum menyatakan bahwa agenda hari ini adalah mendampingi korban yang mengalami kerugian cukup masif. Pihaknya memilih untuk bersikap kooperatif dan tidak ingin mendahului keterangan dari tim penyelidik.
“Jadi, kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini, karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu," ujar Jajang.
Selain pelapor, Jajang menyebutkan ada dua saksi lain yang turut hadir untuk memberikan keterangan. Namun, ia tidak memerinci identitas kedua saksi tersebut kepada awak media.
“Nah hari ini, klien kami, kami datang ke Polda Metro Jaya dalam agenda pemeriksaan para saksi dan sebagai pelapor dan korban juga. (Diperiksa) tiga orang, satu pelapor, dua saksi sebagai korban juga,” pungkas kuasa hukum Younger tersebut.
Kasus yang menyeret Timothy Ronald diketahui telah resmi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/227/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini berkaitan dengan permainan saham atau bursa kripto. Modus yang dilaporkan adalah adanya janji keuntungan investasi yang menggiurkan, dengan potensi kenaikan mencapai 300 hingga 500 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News