Pemeriksaan ahli dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam materi komedi yang dilaporkan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa total 27 orang yang terdiri dari pelapor, saksi, serta terlapor Pandji Pragiwaksono.
“Ini akan berkembang kepada nanti permintaan keterangan klarifikasi dari ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, dikutip dari Metrotvnews.com.
Budi Hermanto menjelaskan, penyidik akan meminta keterangan dari berbagai ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, hingga ahli lain yang dinilai relevan sesuai perkembangan penyelidikan.
Ia menambahkan, proses penanganan perkara akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan saksi, ahli, serta pendalaman terhadap barang bukti yang ada.
"Ini pasti akan ada perkembangan terkait tentang orang yang expert in area, ahli di bidangnya sesuai dengan klausul peristiwa dan persoalan yang ada. Kita beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami kasus ini,” tutup Budi Hermanto.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat sore, 6 Februari 2026.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam dan mendapat 63 pertanyaan dari tim penyidik terkait materi Mens Rea.
Usai pemeriksaan, Pandji pun menyatakan kepada awak media bahwa dirinya bersikap kooperatif dan berusaha menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka.
"Prosesnya saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin," tutur Pandji Pragiwaksono yang dikutip dari tayangan Headline News Metro TV pada Jumat malam, 6 Februari 2026.
Pandji juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan yang dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistan agama. Jadi prosesnya tadi berjalan dengan cukup lancar dan pertanyaannya terjawab," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News