Kris Wu dikabarkan meninggal saat sedang menjalani hukuman 13 tahun penjara di Tiongkok. Kabar ini beredar luas di media sosial selama beberapa hari belakangan, dan membuat netizen bertanya-tanya.
Jiangsu Police akhirnya menegaskan bahwa laporan yang beredar merupakan rumor tidak berdasar. Pihaknya meminta publik untuk berhenti menyebarkan informasi secara sembarangan.
“Informasi tentang kematian Kris Wu adalah kabar palsu,” ujar pihak Jiangsu Police, dikutip OSEN, Minggu, 16 November 2025.
Media Tiongkok mencatat bahwa ini adalah ketiga kalinya rumor serupa muncul sejak mantan anggota EXO itu dipenjara. Kris Wu, yang debut bersama EXO pada 2012 dan keluar dari grup pada 2014, telah menjadi sasaran berbagai spekulasi sejak kasus hukumnya mencuat.
| Baca juga: Kris Wu Eks EXO Dihukum 13 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan |
Rumor terbaru diduga berasal dari seseorang yang mengaku sebagai mantan narapidana yang pernah satu penjara dengannya. Orang tersebut menyebarkan klaim bahwa Kris Wu tewas setelah “tidak memenuhi permintaan kelompok geng di dalam penjara.”
Kabar tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai spekulasi termasuk isu perdagangan organ. Kendati demikian, tidak ada bukti yang mendukung klaim-klaim tersebut.
Seperti diketahui, Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan atas kasus pemerkosaan pada tahun 2022. Ia juga dihukum 1 tahun 10 bulan atas dakwaan mengumpulkan orang untuk melakukan tindakan seksual tidak senonoh.”
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, ia akan langsung dideportasi ke Kanada yang merupakan negara kelahirannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id