Kemenbud Ajak Anak Muda Lestarikan Cagar Budaya
Kemenbud Ajak Anak Muda Lestarikan Cagar Budaya

Jejak Prasejarah di Cibalay Terungkap, Kemenbud Ajak Anak Muda Lestarikan Cagar Budaya

Elang Riki Yanuar • 23 Desember 2025 20:59
Jakarta: Kementerian Kebudayaan mengajak anak muda untuk terus melestarikan budaya Indonesia. Terlebih setelah Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat mengungkap temuan signifikan berupa punden berundak di kawasan Situs Cibalay, Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
 
Temuan tersebut merupakan hasil kegiatan delineasi dan inventarisasi potensi cagar budaya yang dilaksanakan selama dua pekan, pada 24 November hingga 5 Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan tim arkeologi, tim pemetaan (geodesi), tim dokumentasi visual, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta dukungan penuh dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan masyarakat setempat.
 
Ketua Tim Delineasi, Lia Nuri Rahmawati, menjelaskan bahwa hingga akhir kegiatan, tim berhasil menginventarisasi 38 titik potensi cagar budaya, dengan 33 titik di antaranya merupakan temuan baru. Salah satu temuan paling menonjol adalah struktur punden berundak berskala besar yang memiliki sedikitnya tujuh hingga sepuluh teras, dengan tinggi mencapai sekitar 20 meter.

“Temuan ini menjadi kejutan besar bagi tim, terutama karena ditemukan menjelang akhir kegiatan. Struktur punden berundak ini menunjukkan adanya modifikasi kontur alam yang sangat jelas, mencerminkan praktik ritual masyarakat prasejarah," kata Lia.
Situs Cibalay dikenal sebagai kawasan pemujaan leluhur yang merepresentasikan tradisi budaya megalitik Nusantara. Punden berundak sendiri merupakan bentuk arsitektur sakral tertua di Indonesia, yang berkembang pada masa prasejarah dan dipandang sebagai cikal bakal arsitektur candi pada periode Hindu-Buddha.
 
Kepala Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, Retno Raswaty, menegaskan bahwa kegiatan delineasi ini memiliki peran strategis dalam upaya perlindungan dan pengelolaan cagar budaya, terlebih karena kawasan Cibalay masuk dalam rencana pengembangan geopark Kabupaten Bogor.
 
“Delineasi diperlukan untuk memperjelas batas budaya, menentukan zona perlindungan, serta memastikan pemanfaatan situs sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini,” jelas Retno.
 
Sinergi lintas sektor ini diinisiasi dan dikoordinasikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai kementerian pengampu urusan kebudayaan, dengan melibatkan Kementerian Kehutanan mengingat banyak situs cagar budaya berada di dalam kawasan hutan konservasi. 
 
Melalui kegiatan delineasi terpadu, Kementerian Kebudayaan RI memastikan kejelasan pembagian kewenangan antarinstansi sehingga pelindungan cagar budaya dan konservasi lingkungan dapat berjalan secara selaras dan berkelanjutan.
 
Selain menghasilkan pembaruan data dan peta batas budaya, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wahana peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Mahasiswa dari bidang arkeologi dan teknik geodesi dilibatkan secara aktif untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah langsung di lapangan.
 
Hasil akhir kegiatan delineasi ini berupa peta rekomendasi batas kawasan budaya yang akan menjadi rujukan dalam pengelolaan zona budaya di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Temuan-temuan baru tersebut juga membuka peluang penelitian lanjutan untuk mengungkap lebih dalam sejarah, fungsi, dan nilai budaya Situs Cibalay.
"Kami berharap capaian ini dapat menjadi model kolaborasi efektif dalam pelestarian cagar budaya di Indonesia, sekaligus memperkuat peran masyarakat dan dunia akademik dalam menjaga warisan budaya bangsa secara berkelanjutan," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan