Dude Harlino (Foto: instagram)
Dude Harlino (Foto: instagram)

Dude Harlino Klarifikasi Tudingan Terseret Kasus Investasi

Elang Riki Yanuar • 10 Desember 2025 18:44
Jakarta: Dude Harlino memberikan klarifikasi mengenai permasalahan yang sedang menerpa platform P2P Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude sempat ikut menjadi sasaran para nasabah DSI yang dananya tertahan dan belum dibayarkan. 
 
Dude mengaku menerima ribuan pesan dan keluhan dari para pemberi pinjaman atau lender di DSI. Sebelum kasus ini mencuat, Dude memang pernah menjadi Brand Ambassador DSI bersama sang istri, Alyssa Soebandono
 
"Saya memahami konsekuensi sebagai Brand Ambassador, bahwa memang akan banyak yang bertanya, banyak yang DM, itu sangat lumrah sekali. Karena memang sejatinya saya mewakili brand selama saya bekerja, tentu dalam kurun waktu tertentu gitu ya, dan batas-batas dalam kontrak ya," kata Dude Harlino di Jakarta Selatan. 

Dude menyebut dirinya sudah bukan lagi brand ambassador sejak pertengahan tahun 2025. Meski begitu, Dude merasa punya tanggung jawab moral terhadap para lender yang dananya belum dibayarkan. Dude ikut memediasi mereka dengan pihak DSI. 
"Banyak dari teman-teman lender yang berkeluh kesah lewat DM. Saya sangat prihatin dan saya ingin hal ini bisa terdengar lebih luas lagi. Jadi makanya tadi ada mediasi itu membuat saya sebenarnya menaruh harapan di mediasi itu. Ada pembayaran pertama, itu ada harapan buat saya. Artinya mereka bisa menerima haknya mereka," jelas Dude. 
 
Dude sendiri tak menyangka platform yang dulu dia promosikan bakal mengalami permasalahan gagal bayar. Apalagi, Dude dulu merasa platform ini sudah berizin dan diawasi langsung oleh OJK.
 
"Posisi saya sebagai Brand Ambassador memang dibatasi dengan pasal-pasal yang ada di kontrak. Saya tidak ada di dalam internal manajemen perusahaan, tidak juga ikut di dalam operasional, tidak mengetahui apa yang menjadi sistem mekanismenya seperti apa di dalam dan sebagainya," kata Dude.
 
"Saya hanya tahu apa yang dijelaskan ke saya, termasuk apa produk yang nantinya akan saya publikasikan kepada masyarakat. Kemudian, semua pertanyaan saya langsung sampaikan ke pihak DSI," lanjutnya
 
Masalah gagal bayar DSI sempat menyita perhatian OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Mereka kemudian menjatuhkan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI.
 
Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo menyebut pihaknya telah memverifikasi kerugian yang menimpa 4.200 anggotanya dari total 14.099 lender mencapai Rp 1,2 Triliun. Dia berharap dana milik lender bisa dikembalikan sepenuhnya. 
"Jadi ya buat saya, karena di sini niat saya untuk membantu. Saya juga paham ada kontribusi saya mungkin secara tidak langsung juga dalam ikut menyuarakan dan mengawal ini buat saya harus saya lakukan," ujar Dude.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan