Ammar Zoni (Foto: instagram)
Ammar Zoni (Foto: instagram)

Ammar Zoni Berharap Dapat Abolisi di Kasus Narkoba: Saya Sudah Harumkan Nama Indonesia

Elang Riki Yanuar • 13 Februari 2026 15:00
Ringkasnya gini..
  • Ammar Zoni kirim surat ke Prabowo Subianto memohon amnesti atau abolisi di kasus narkoba.
  • Ammar Zoni siap jadi justice collaborator dan minta kesempatan kedua atas kasus narkoba keempatnya.
  • Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ungkap dugaan peredaran sabu di Rutan Salemba.
Jakarta: Aktor Ammar Zoni kembali mengikuti rangkaian sidang kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (12/2). Agenda sidang kemarin adalah mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Usai menjalani sidang, Ammar mengaku telah mengirimkan surat pribadi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia berharap bisa mendapatkan perhatian khusus dari sang kepala negara terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
 
Dalam suratnya, tertulis bahwa mantan suami Irish Bella itu memohon adanya pengampunan berupa amnesti atau abolisi. Ia menilai dirinya berhak mendapatkan kesempatan kedua, mengingat statusnya sebagai salah satu figur publik yang pernah berkontribusi untuk dunia hiburan Tanah Air.

Ammar Zoni mengakui bahwa keterlibatannya dengan narkoba adalah kesalahan besar yang merusak citranya. Namun, ia mencoba mengingatkan kembali jasanya dalam membawa nama baik Indonesia di kancah internasional melalui berbagai karya seninya.
“Saya juga berharap surat saya secara pribadi untuk ke Presiden juga itu bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Ammar Zoni.
 
Lanjutnya, “Saya pekerja seni dan saya juga sudah beberapa kali mengharumkan nama Indonesia, walaupun memang saya menjelekkan tetap dengan kelakuan saya menyalahgunakan narkoba gitu kan.”
 
Keseriusan Ammar Zoni ditunjukkan dengan kesiapannya bertindak sebagai justice collaborator (JC). Ia ingin membantu aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan narkoba yang lebih luas sebagai bentuk pertanggungjawabannya menjadi bersih serta pulih.
 
"Sampaikan kepada Bapak Presiden atas surat pribadi saya untuk memohon... memberikan amnesti atau abolisi sebagai justice collaborator di mana saya sebagai penyalahguna narkoba," ucapnya.
 
Menurut Ammar Zoni, rekam jejak prestasinya di masa lalu seharusnya bisa menjadi poin pertimbangan bagi pemerintah. Ia berharap mendapatkan pembinaan yang tepat melalui surat tersebut.
 
"Setidaknya saya pernah juga membanggakan nama Indonesia di kancah internasional. Jadi maksud saya agar itu bisa menjadi bahan pertimbangan juga kepada Bapak Presiden," pungkasnya. Dalam rangkaian sidang terbaru, JPU menghadirkan Jaya, teman satu sel Ammar Zoni. Jaya mengaku pernah menjadi kurir antar sabu dadakan untuk Ammar Zoni di Rutan Salemba. Jaya dinyatakan bebas dari Rutan Salemba pada April 2025.
 
Pengakuan Jaya bisa memperberat posisi Ammar Zoni. Sebagai informasi, ini adalah kali keempat Ammar terjerat kasus narkoba. Namun, kasus terbarunya jauh lebih serius karena diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
 
Imbas dari kasus ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya yang diduga terlibat jaringan pengedar di Rutan Salemba telah dipindahkan ke Lapas High Risk Nusa Kambangan.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA