Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)
Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)

Rugi Besar, Bisnis Inara Rusli Mandek Akibat Kasus Dugaan Perzinaan

Rafi Alvirtyantoro • 14 Januari 2026 16:05
Jakarta: Inara Rusli mengalami kerugian besar selama terjerat kasus hukum atas dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.
 
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian yang belum diketahui jumlah pastinya. Namun, banyak kontrak kerja yang tidak dapat berjalan secara optimal akibat kasus tersebut.
 
“Udah pasti jumlahnya saya kami tidak tahu, tapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan, karena kan banyak kontrak-kontrak yang akhirnya tidak bisa dijalankan,” kata Daru Quthny kepada awak media belum lama ini.

Bahkan, hampir seluruh bisnis milik Inara Rusli terhenti setelah Mawa melaporkannya ke pihak kepolisian. Operasional bisnis yang mandek ini masih menunggu kepastian hukum dari kasus yang menjerat Inara.
 
“Ya mungkin satu-dua satu-dua masih aja gitu loh. Tapi sebagian besar, hampir 90 persen lebih itu sementara menunggu perkara ini selesai,” ujar Daru Quthny.
 
Tak hanya berdampak pada sisi materiil, kasus ini juga memberikan tekanan psikologis terhadap mental Inara Rusli.
 
“Dipastikan ya kalau untuk mental Inara pasti kena lah. Nggak mungkin ya karena biar bagaimanapun kan dia seorang wanita. Nggak mungkin juga dia nggak kena mentalnya,” tutur kuasa hukum tersebut.
 
Sebelumnya, Inara Rusli tetap teguh pada pendiriannya untuk menempuh jalan damai dengan Wardatina Mawa. Upaya perdamaian ini terus dilakukan meskipun sebelumnya ia sempat mendapatkan penolakan dari pihak pelapor.
 
Meski demikian, Inara Rusli tetap berharap perselisihannya dengan Mawa dapat berakhir secara kekeluargaan. Pihak Inara kini tengah berupaya meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi dengan Subdit Renakta Polda Metro Jaya demi mewujudkan Restorative Justice.
 
Tim kuasa hukum mengaku optimis bahwa Inara Rusli masih memiliki peluang untuk berdamai. Berbagai langkah hukum akan terus ditempuh agar kesepakatan damai tersebut dapat terlaksana dengan baik.
 
Daru juga menegaskan bahwa keinginan untuk berdamai merupakan keputusan pribadi Inara Rusli tanpa adanya paksaan. Pihak kuasa hukum membantah adanya intervensi atau campur tangan pihak lain dalam keputusan kliennya tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan