Saat itu, Inara menegaskan bahwa ia tidak mengetahui status pernikahan Insanul Fahmi yang masih terikat secara hukum dengan Wardatina Mawa.
Langkah pencabutan laporan ini, menurut Inara, diambil setelah adanya pertemuan antar keluarga yang menjadi titik terang penyelesaian persoalan tersebut. Inara juga memastikan bahwa proses perdamaian telah diformalkan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menyampaikan bahwa perdamaian tersebut terwujud berkat itikad baik dari pihak Insanul Fahmi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah pertemuan yang melibatkan kedua belah keluarga akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” ujar Daru Quthny.
Di balik keputusan tersebut, Inara mengaku mendapat nasihat keagamaan yang mendorongnya untuk berpegang pada prinsip syariat, khususnya dalam menjaga urusan rumah tangga agar tidak terus menjadi konsumsi publik.
“Buya (Yahya) menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah gak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri. Jadi sebagai istri... ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” jelas Inara Rusli.
Meski laporan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, persoalan hukum yang melibatkan Inara belum sepenuhnya berakhir. Saat ini, masih terdapat laporan terpisah dari Wardatina Mawa selaku istri sah Insanul Fahmi, yang berkaitan dengan dugaan perzinaan.
Pihak Inara Rusli berharap upaya damai yang telah dilakukan ini dapat menjadi awal penyelesaian konflik secara kekeluargaan, termasuk dengan Wardatina Mawa ke depannya.
“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” tutup Daru Quthny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News