Bigmo dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas konten siaran langsung yang sebelumnya menuai sorotan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Bigmo berlangsung di ruang Subdirektorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
Selain Bigmo, penyidik juga memanggil pelapor berinisial F yang sebelumnya mendokumentasikan konten promosi vape yang diduga melibatkan anak-anak.
“Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan pengamanan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya,” tutur Budi, dikutip dari MetroTVNews, Senin, 10 Agustus 2026.
Penyidik juga telah mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan pihak yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi tambahan sekaligus menelusuri keterkaitan perusahaan dengan konten promosi yang menjadi sorotan.
“Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisis barang bukti digital dan dokumen terkait,” tutup Budi.
Berawal dari Konten Promosi Vape
Kasus ini mencuat setelah potongan video siaran langsung di YouTube beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Bigmo terlihat mengajak sejumlah anak untuk ikut dalam konten yang mempromosikan salah satu merek liquid rokok elektrik.Konten tersebut kemudian menuai kritik dari masyarakat. Sorotan muncul karena adanya dugaan pelibatan anak dalam promosi produk yang ditujukan bagi orang dewasa.
Peredaran video itu selanjutnya berujung pada laporan kepada pihak kepolisian. Polda Metro Jaya pun melakukan serangkaian klarifikasi dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
Anak-Anak dalam Konten Bigmo Turut Diperiksa
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2026, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor berinisial TP. Polisi juga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan konten di kawasan Jakarta Selatan untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.Dalam proses penyelidikan, polisi turut meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang terlihat dalam video yang beredar.
Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing guna memastikan hak dan perlindungan anak tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Selain meminta keterangan dari para saksi, penyidik juga mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen serta hubungan kerja antara perusahaan dan Muhammad Jannah alias Bigmo terkait aktivitas promosi produk yang kini tengah diselidiki.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda