Richard Lee (Foto: Instagram/dr.richard_lee)
Richard Lee (Foto: Instagram/dr.richard_lee)

Richard Lee Pertanyakan Status Meninggal Dunia Seorang Saksi Kunci

Elang Riki Yanuar • 20 Agustus 2026 14:28
Ringkasnya gini..
  • Kuasa hukum Richard Lee mempertanyakan kabar meninggalnya Suyanto, pemilik Raychelles Shop, karena belum melihat bukti resmi terkait kabar tersebut.
  • Tim Richard Lee menunggu kehadiran pemilik Raychelles Shop dan Gerabahshop untuk memastikan keterkaitan keduanya dengan barang bukti dalam perkara.
  • Selain saksi pemilik toko, kuasa hukum Richard Lee juga mempersoalkan proses pidana kasus skincare dan meminta penjelasan ahli BPOM.
Jakarta: Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Richard Lee kini menyoroti status salah satu saksi kunci yang disebut telah meninggal dunia.
 
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengatakan pihaknya masih membutuhkan kepastian mengenai kabar meninggalnya Suyanto, pemilik Raychelles Shop yang namanya berkaitan dengan barang bukti dalam perkara tersebut. Hingga kini, tim pembela mengaku belum menerima atau melihat bukti resmi mengenai kabar tersebut.
 
Ketika ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (19/8), Faizal menyebut pihaknya justru baru mendapatkan informasi mengenai kondisi Suyanto dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Padahal, kehadiran pemilik toko tersebut dinilai penting untuk memberikan keterangan mengenai kepemilikan dan asal-usul barang bukti yang dikaitkan dengan Richard Lee.
 
"Kalau Raychelles Shop itu dia hanya satu owner-nya tersebut, Saudara Suyanto. Nah, Raychelles Shop katanya itu, kami dapat informasi dari JPU, meninggal. Belum bukti surat kematiannya,” ungkap Faizal.
“Makanya tadi saya, kami, bilang, tolong kalau rekan-rekan bisa, bisa lihat tolong dicek apakah iya atau tidak. Kalau benar ya, kami turut berduka cita. Tapi, kalau tidak, kami harap bisa menghargai panggilan dari pengadilan ini," lanjutnya.

Tunggu Kepastian Status Suyanto

Selain Suyanto, tim kuasa hukum Richard Lee juga menantikan kehadiran Arman selaku pemilik Gerabahshop. Keduanya disebut penting karena toko mereka menjadi asal-usul barang bukti yang digunakan dalam laporan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
 
Faizal mengatakan pihaknya ingin memastikan secara langsung apakah Richard Lee memang memiliki keterkaitan dengan kedua toko tersebut seperti yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
 
"Kita harap hadir ini, pertama, yang punya Gerabahshop, Mas Arman. Lalu, kita mau minta konfirmasi bagaimana statusnya yang punya Raychelles Shop. Yang punya Raychelles Shop, Saudara Suyanto, katanya kemarin dapat informasi ada berita duka cita," ungkap Faizal.
 
Menurut Faizal, keterangan dari para pemilik toko akan membantu pihaknya menguji tuduhan mengenai keterkaitan Richard Lee dengan aset maupun produk yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Karena itu, tim pembela masih menunggu kepastian mengenai status Suyanto.  

Persoalkan Dugaan Pelanggaran Aturan BPOM

Selain saksi dari pihak pemilik toko, tim hukum Richard Lee juga menantikan kehadiran saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka ingin menggali lebih jauh aturan mengenai produk kecantikan yang menjadi bagian dari dakwaan.
 
Faizal menilai persoalan terkait penandaan dan promosi produk skincare seharusnya masuk dalam ranah administratif berdasarkan aturan BPOM. Ia pun mempertanyakan alasan perkara tersebut justru diproses melalui jalur pidana.
 
“Harusnya kan kalau orang BPOM itu berpatok pada aturan BPOM sendiri. Semua permasalahan itu di BPOM itu penyelesaiannya administratif," tudingnya.
 
Pihak Richard Lee pun berencana meminta penjelasan langsung dari ahli BPOM mengenai penerapan aturan tersebut dalam perkara yang tengah berjalan. Mereka berharap keterangan para ahli nantinya dapat memperjelas duduk perkara yang menjerat Richard Lee.
 
"Mudah-mudahan dengan kehadiran para pihak ini memperjelas kasus dan duduk perkaranya Richard ini," pungkasnya.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 

 

 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA