Sean “Diddy” Combs (Foto: Paramount Plus)
Sean “Diddy” Combs (Foto: Paramount Plus)

P Diddy Kembali Dapat Pengurangan Hukuman Usai Lakukan Hal Ini

Basuki Rachmat • 18 Juni 2026 19:55
Ringkasnya gini..
  • P Diddy kembali mendapat pengurangan masa hukuman dan kini dijadwalkan bebas pada Februari 2028 setelah mengikuti program rehabilitasi.
  • Jadwal bebas P Diddy dimajukan untuk kedua kalinya. Tim hukumnya tetap mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan.
  • Meski masa tahanannya berkurang, P Diddy masih menghadapi puluhan gugatan perdata terkait berbagai tuduhan hukum.
Jakarta: Rapper Sean Diddy Combs kembali memperoleh pengurangan masa hukuman. Dengan keputusan terbaru tersebut, sosok yang lebih dikenal dengan nama P Diddy kini dijadwalkan bebas sekitar satu setengah bulan lebih cepat dibandingkan jadwal pembebasan yang sebelumnya juga telah dimajukan.
 
Melansir laporan The Hollywood Reporter, Selasa, 16 Juni 2026, P Diddy yang semula dijadwalkan bebas pada 25 April 2028 kini diperkirakan keluar dari penjara federal pada 23 Februari 2028.
 
Ini menjadi kali kedua jadwal pembebasannya direvisi. Sebelumnya, tanggal bebas paling awal yang tercatat adalah 4 Juni 2028. Dengan perubahan terbaru tersebut, Diddy berpotensi menyelesaikan masa hukumannya sekitar empat bulan lebih cepat dibandingkan putusan awal pengadilan.

Seperti diketahui, pada tahun lalu Diddy dijatuhi hukuman 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar Mann Act, undang-undang federal Amerika Serikat yang melarang pengangkutan seseorang lintas negara bagian untuk tujuan prostitusi. 

Ikuti Program Rehabilitasi

Pengurangan masa tahanan yang diterimanya disebut berkaitan dengan partisipasinya dalam Residential Drug Abuse Program (RDAP) atau Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba yang mulai diikuti sejak November 2025.
 
Program tersebut memungkinkan narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman apabila dinilai kooperatif, menunjukkan perilaku yang baik, serta berhasil menyelesaikan tahapan rehabilitasi yang ditetapkan pihak lembaga pemasyarakatan.
 
Menariknya, perjalanan hukuman Diddy sempat mengalami beberapa perubahan. Pada November 2025, jadwal pembebasannya justru pernah diperpanjang dari 8 Mei menjadi 4 Juni 2028 sebelum akhirnya kembali dimajukan melalui dua kali revisi berturut-turut.

Tim Hukum Masih Ajukan Banding

Meski telah menerima keringanan masa tahanan, tim kuasa hukum Diddy belum menghentikan upaya hukum mereka. Pengacaranya saat ini masih berusaha membawa perkara tersebut ke tingkat banding di Pengadilan Banding Amerika Serikat.
 
Pihak pembela berargumen bahwa hakim seharusnya tidak mempertimbangkan sejumlah tuduhan yang sebelumnya telah dibebaskan oleh juri saat menjatuhkan vonis terhadap klien mereka.
Dukungan juga datang dari keluarga. Pada Oktober lalu, anak-anak Diddy sempat mengajukan permohonan kepada hakim federal di New York agar sang ayah dapat memperoleh pembebasan lebih cepat setelah menjalani masa tahanan lebih dari satu tahun.
 
Vonis empat tahun dua bulan yang diterima Diddy kala itu sempat mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, jaksa penuntut sebelumnya meminta hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.
 
Namun, juri tidak mengabulkan dakwaan yang lebih berat, termasuk tuduhan pemerasan terorganisasi (racketeering) dan perdagangan seks (sex trafficking), yang menjadi fokus utama persidangan selama delapan pekan.

Masih Hadapi Gugatan Perdata

Persidangan tersebut turut menghadirkan sejumlah kesaksian dari mantan staf dan orang-orang terdekat yang membeberkan berbagai tuduhan, mulai dari dugaan kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga tindakan penculikan.
 
Dua mantan pasangan Diddy, termasuk Cassie Ventura, juga memberikan kesaksian mengenai dugaan aktivitas pesta seksual yang melibatkan penggunaan narkoba dan pekerja seks pria.
 
Meski perkara pidananya telah memasuki tahap akhir, persoalan hukum yang membelit Diddy masih jauh dari selesai. Ia dan Cassie Ventura saat ini diketahui turut menjadi tergugat dalam gugatan perdata yang diajukan seorang pekerja seks pria terkait dugaan penularan infeksi menular seksual (IMS).
Selain itu, musisi yang pernah menjadi salah satu figur paling berpengaruh di industri hip-hop tersebut juga masih menghadapi sedikitnya 70 gugatan perdata lain yang berkaitan dengan berbagai tuduhan serupa.
 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA