Dalam persidangan, Yudha dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sebagai ibu yang kehilangan anak, perasaan Tamara tentu campur aduk. Di satu sisi dia lega Yudha telah dihukum, tapi di sisi lain Tamara menyebut hukuman itu tetap tidak bisa mengembalikan anaknya yang telah tiada.
"Dengan hukuman apapun itu semua nggak bisa ngembaliin nyawa Dante. Dengan hukuman 20 tahun, sebenarnya 20 tahun itu tidak sebanding dengan yang aku rasain. Aku kehilangan anak aku," kata Tamara Tyasmara, Senin (4/11/2024).
Tamara menyebut kasus ini belum sepenuhnya selesai karena Yudha langsung mengajukan banding atas vonis itu. Meski begitu, dia yakin hakim bakal punya putusan yang adil di tingkat selanjutnya nanti.
baca juga: Tamara Tyasmara Ingin Mantan Kekasihnya Dihukum Mati |
"Tapi itu belum selesai, masih ada banding (Yudha) aku masih percaya kalau Majelis Hakim adalah wakil Tuhan di dunia, dan pasti ada keadilan buat Dante. Aku percaya, aku positif thinking apapun putusan itu yang terbaik buat aku," ucapnya.
"Apapun itu 20 tahun hukuman mati hukum seumur hidup itu semua enggak akan bisa mengembalikan Dante," lanjutnya.
Tamara merasa dirinya tidak mau lagi berpolemik menyikapi vonis Yudha. Apalagi Tamara merasa hidupnya sangat berat setelah Dante tiada.
"Karena aku tidak mau ada kegaduhan atau apapun, karena hukuman apapun tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante lagi. Buat aku sangat berat tapi kita terima," tutupnya.
Sebelumnya dalam dakwaan, Yudha melakukan pembunuhan terhadap Dante dengan cara ditenggelamkan. Upaya pembunuhan itu dilakukan Yudha sebanyak 12 kali di dalam kolam renang pada 27 Januari 2024.
Yudha saat itu berada di kolam renang bersama anak kandungnya dan Dante. Dante sendiri merupakan anak dari Tamara Tyasmara yang saat itu masih kekasih Yudha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News