Hamish datang bersama tim kuasa hukumnya untuk melengkapi berkas dan bukti tambahan agar proses penyelidikan dapat segera dilanjutkan. Pasalnya, sejumlah unggahan yang diduga menjadi sumber pencemaran nama baik tersebut telah dihapus oleh pihak terlapor.
"Mungkin terkait capture, juga mungkin terkait juga berita-beritanya dan beberapa postingan dari yang bersangkutan dikarenakan sudah ada beberapa yang sudah dihapus," jelas kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin kepada awak media.
Sandy pun menerangkan, proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena sebagian akun yang dilaporkan diduga kini sedang berada di luar negeri.
"Kami juga sudah mendapatkan informasi, ada beberapa yang kita laporkan itu aktualnya ada di luar negeri," lanjutnya.
Meski begitu, pihaknya menegaskan akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini. Ia menyebut telah berkoordinasi langsung dengan Hamish agar semua bukti digital yang relevan dapat segera diserahkan kepada penyidik.
Sebelumnya, pada Juli 2025 lalu, Hamish resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah hukum itu diambil setelah dirinya menjadi sasaran berbagai tudingan negatif sejak tahun 2023.
Beragam tudingan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan dana perusahaan, keterlambatan pembayaran gaji karyawan, hingga tuduhan serius seperti pelecehan seksual dan penggunaan jasa prostitusi.
Kini, Hamish memilih menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti pun masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id