dr. Reza Gladys (Foto: instagram)
dr. Reza Gladys (Foto: instagram)

Nikita Mirzani Dipenjara, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polisi

Elang Riki Yanuar • 09 Maret 2025 15:41
Jakarta: Pihak dr. Reza Gladys buka suara terhadap penangkapan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Diwakili pengacaranya, dr. Reza Gladys mengapresiasi tindakan kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
 
Nikita Mirzani dan Mail ditangkap atas laporan dugaan pemerasan serta pengancaman terhadap Reza Gladys. Dengan penangkapan ini, Reza Gladys ingin menepis anggapan jika Nikita sebagai sosok yang kebal hukum.
 
"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Julianus P. Sembiring selaku kuasa hukum dr. Reza Gladys.

Pihak Reza Gladys pun meminta Nikita Mirzani dan Mail menghormati proses hukum. Apalagi, dia yakin penangkapan dan penahanan Nikita yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.
 
baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pemerasan

 
"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum. Ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.
 
"Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," lanjut Julianus.
 
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
 
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan mulai 4 Maret 2025 dan harus mendekam di penjara selama 20 hari kedepan. Polisi masih terus mendalami kasus ini sambil melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
 
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan