Keempat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Polisi menyebut mereka memiliki peran berbeda dalam kejadian yang berlangsung di boot minuman Newport di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan.
Dari empat tersangka tersebut, RES diketahui berperan sebagai pembawa acara atau MC. Dia diduga terlibat dalam interaksi yang berlangsung di depan booth tempat tantangan tersebut dilakukan.
Sementara itu, tersangka I dan AK diduga menjadi pihak yang memberikan tantangan kepada pengunjung. Tantangan tersebut meminta pengunjung melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka M juga disebut tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Peran masing-masing tersangka kini menjadi bagian dari proses penyidikan polisi.
Baca Juga :
Rumah MC Booth Newport di The Sounds Project Didatangi Ormas Imbas Tantangan Berhadiah Miras
Kasus ini sebelumnya ramai setelah video tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas di sebuah booth dalam festival musik dan kemudian memicu kecaman dari masyarakat.
Penyidik juga telah memeriksa lima saksi untuk mendalami kejadian tersebut. Mereka berasal dari sejumlah pihak, termasuk pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta orang-orang yang berada di lokasi saat tantangan berlangsung.
Selain keterangan saksi, polisi menyita lima flashdisk yang berisi rekaman digital kejadian. Bukti elektronik tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan empat tersangka.
Dari empat tersangka, RES dan AK telah ditangkap pada Rabu (12/8/2026). Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak Kamis (13/8/2026). Sementara proses hukum terhadap I dan M masih berjalan.
"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," jelas Iman.
Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian pun meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan agar proses hukum dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi yang provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Kombes Budi.
Klarifikasi Pihak The Sounds Project
Promotor The Sounds Project sendiri sebelumnya menyampaikan permintaan maaf terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah miras yang terjadi di booth miras Newport. Mereka ikut mengecam kejadian itu.Promotor juga mengecam penggunaan agama sebagai bagian dari aktivitas promosi di area festival. The Sounds Project menegaskan bahwa agama tidak boleh dijadikan bahan tantangan atau aktivitas pemasaran dalam bentuk apa pun.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," lanjut pernyataan tersebut.
The Sounds Project kemudian menyatakan akan menegur pihak sponsor, mengawal proses identifikasi pihak yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi internal. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada penyelenggaraan festival berikutnya.
"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tulis pihak The Sounds Project.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda