Rieke Diah Pitaloka (Foto: Medcom/Rafi)
Rieke Diah Pitaloka (Foto: Medcom/Rafi)

Cerita Rieke Diah Pitaloka Ditelepon Nikita Mirzani dari Penjara: Tolong Saya!

Elang Riki Yanuar • 01 Oktober 2026 21:25
Ringkasnya gini..
  • Rieke Diah Pitaloka awalnya enggan terlibat dalam perkara Nikita Mirzani hingga mendapat telepon langsung dari Nikita dari rutan.
  • Rieke Diah Pitaloka menemui Nikita Mirzani di rutan dan kemudian mengikuti perkembangan perkara hukum yang tengah dijalani sang artis.
  • Rieke menilai putusan kasasi Nikita Mirzani perlu dipelajari secara menyeluruh dan menegaskan kehadirannya sebagai fungsi pengawasan DPR.
Jakarta: Artis dan anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mengungkap cerita di balik keterlibatannya dalam mengawal perkara hukum Nikita Mirzani. Rieke menyebut dirinya awalnya tidak ingin ikut campur di kasus Nikita karena merasa sudah banyak pihak yang menyuarakan kasus tersebut.

Namun, sikap Rieke berubah setelah dia mendapat telepon dari Nikita Mirzani pada tengah malam. Saat itu, Nikita diketahui sedang menjalani masa hukuman di rumah tahanan. 

Pesinetron Bajaj Bajuri itu bahkan mengakui dirinya tidak memiliki kedekatan khusus dengan Nikita. Dia bahkan sempat khawatir jika ikut bersuara akan dianggap hanya mencari popularitas dari kasus yang sedang menjadi perhatian publik.

"Aku enggak kenal sama Nikita Mirzani dan aku enggak pernah ikut ngurusin karena aku ngerasa bahwa oh sudah banyak yang membela kasus itu atau banyak yang bersuara. Jangan sampai kita kemudian dianggap mau pansos gitu ya," ujar Rieke dikutip dari C8 Podcast.

Keraguan itu kemudian berubah ketika sebuah panggilan masuk ke telepon Rieke pada malam hari. Nomor yang muncul tidak dikenal sehingga awalnya Rieke tidak mengetahui siapa yang sedang menghubunginya.

Rieke akhirnya mengangkat panggilan tersebut. Dia kemudian terkejut karena orang yang berada di ujung telepon ternyata Nikita Mirzani. Menurut cerita Rieke, Nikita saat itu menggunakan telepon milik petugas untuk menghubunginya.

"Ada orang malam-malam telepon enggak ada nomornya. Akhirnya aku angkat, ternyata bestie kita Nikita Mirzani, dia pinjam handphone-nya penjaga gitu dengan terburu-buru, 'Tolong bantu saya, bantu saya' gitu," ungkap Rieke.

"Dan kemudian itu singkat saja teleponnya, 'Tolong saya Mbak, tolong saya', cuman gitu doang teleponnya," lanjut Rieke.

Meski mendengar langsung permintaan tersebut, Rieke tidak serta-merta mengambil langkah. Dia mengaku perlu mempelajari perkara Nikita secara mendalam terlebih dahulu karena persoalan tersebut masuk ke ranah hukum.

"Aduh saya mesti gimana ya, aku enggak paham gitu harus bagaimana. Karena aku orangnya kalau belum yakin, belum deep untuk research-nya, aku enggak terlalu berani karena ini kasus yang masuk ranah hukum serious gitu," jelasnya.

Rieke kemudian memutuskan menemui Nikita secara langsung di rutan. Pertemuan tersebut menjadi salah satu momen yang membuat Rieke semakin memahami situasi yang tengah dihadapi Nikita.

"Akhirnya kemudian ya udah saya coba bulan puasa itu aku datangin ke dia... Aku juga sesama jendes ya, sesama janda kronis ini dengan menghidupi tiga anak sama, jadi aku nengoklah," tutur Rieke.

Perkara yang dihadapi Nikita berkaitan dengan kasus pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter Reza Gladys. Pada tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Putusan tersebut kemudian berubah di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Nikita menjadi enam tahun penjara. Mahkamah Agung selanjutnya menolak permohonan kasasi Nikita pada 13 Maret 2026 sehingga vonis enam tahun penjara tetap berlaku.

Setelah kasasi ditolak, Nikita mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. Rieke kemudian hadir dalam sidang perdana PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Rieke mengatakan kehadirannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagai anggota DPR, bukan untuk mengintervensi proses peradilan.

Rieke juga menyoroti tahapan kasasi perkara Nikita yang menurutnya perlu dipelajari secara menyeluruh dengan melihat berkas dari setiap tingkat peradilan. Dia menyampaikan pandangan tersebut ketika menjelaskan alasan dirinya terus mengikuti perkembangan perkara tersebut.

"Dan putusan kasasinya Nikita Mirzani ini dalam waktu kilat kurang lebih kurang dari 24 jam sudah diputuskan Mahkamah. Menurut aku putusan itu harus dibaca berlapis-lapis berkasnya dari tingkat pertama, tingkat kedua, dan seterusnya," ungkap Rieke.

Dalam persidangan PK pada Juli 2026, jaksa menyatakan menolak permohonan tersebut dan meminta hakim mempertahankan putusan kasasi. Jaksa menilai proses hukum dari tingkat pertama hingga kasasi telah berjalan sesuai prosedur dan tidak menemukan alasan yang dapat menjadi dasar untuk mengabulkan PK.

Di tengah proses tersebut, Rieke menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara Nikita. Dia juga mengatakan ingin mendalami persoalan yang menurut pandangannya perlu mendapat perhatian dalam proses peradilan.

"Nah bayangkan kalau ini kemudian tidak ada orang yang menyuarakan dan kita semua diam, maka akan terjadi jurisprudensi. Siapapun dapat mengalami hal yang sama," tutup Rieke.






 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA