Bang Si-hyuk (Foto: Instagram/hitmanb72)
Bang Si-hyuk (Foto: Instagram/hitmanb72)

Terseret Kasus Penipuan IPO HYBE, Bang Si-hyuk Bantah Lakukan Pelanggaran Hukum

Rafi Alvirtyantoro • 21 April 2026 21:47
Ringkasnya gini..
  • Bang Si-hyuk resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan perdagangan tidak wajar terkait proses IPO HYBE.
  • Bos HYBE dituding raup keuntungan ilegal senilai Rp2,21 triliun dan kini terancam penahanan oleh kepolisian Seoul.
  • Pihak kuasa hukum membantah pelanggaran dan menegaskan bahwa kontrak yang dipermasalahkan bersifat privat antar pemegang saham.
Jakarta: Ketua Dewan Direksi HYBE, Bang Si-hyuk, membantah keras tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan kepadanya.
 
Kuasa hukum Bang Si-hyuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan penipuan dan praktik perdagangan tidak wajar yang tengah menjadi sorotan publik.
 
"Pada saat itu, kami telah menerima 'tafsir hukum resmi' dari empat firma hukum besar yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kontrak privat antar pemegang saham tertentu,” jelas kuasa hukum Bang Si-hyuk, dikutip dari Sports Donga, pada Selasa, 21 April 2026.  

Legalitas Kontrak dan Transparansi Bursa

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa poin yang dipermasalahkan bukan merupakan informasi yang wajib dilaporkan kepada bursa efek. Menurutnya, tidak ada kerugian yang dialami oleh pemegang saham publik dalam skema tersebut.

“Karena tidak ada kerugian materiil bagi pemegang saham umum, hal itu bukan termasuk poin yang wajib dicantumkan dalam pernyataan pendaftaran bursa efek,” tambahnya.
 
Meski terseret dalam pusaran kasus ini, Bang Si-hyuk berkomitmen untuk tetap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di Korea Selatan. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya akan memberikan penjelasan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.  

Penetapan Tersangka dan Upaya Penahanan

Sebelumnya, otoritas berwenang mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk pada Selasa, 21 April 2026. Saat ini, kepolisian tengah mengupayakan prosedur penahanan guna memproses hukum lebih lanjut pimpinan agensi raksasa tersebut.
 
Unit Investigasi Kejahatan Finansial dari Kepolisian Metropolitan Seoul secara resmi menetapkan Bang Si-hyuk sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik penipuan serta perdagangan tidak wajar yang merugikan integritas pasar modal.
 
Apabila jaksa menyetujui permohonan kepolisian dan mengajukannya ke pengadilan, sidang interogasi substantif untuk pembacaan putusan surat perintah penangkapan diperkirakan akan digelar di Pengadilan Distrik Seoul Selatan paling lambat akhir minggu ini.  

Dugaan Keuntungan Ilegal Triliunan Rupiah

Pemeriksaan intensif terhadap Bang Si-hyuk berfokus pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituding meraup keuntungan ilegal senilai kurang lebih 190 miliar won atau setara dengan Rp2,21 triliun.
 
Keuntungan fantastis tersebut diduga didapatkan selama proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) HYBE pada tahun 2019. Sebagai bagian dari rangkaian investigasi yang masih bergulir, otoritas Korea Selatan juga telah memasukkan nama Bang Si-hyuk ke dalam daftar cegah ke luar negeri sejak Agustus 2025 lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA