Melansir The Korea Herald, pihak kepolisian telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh otoritas berwenang pada Selasa, 21 April 2026.
Saat ini, kepolisian tengah mengupayakan prosedur penahanan guna memproses hukum lebih lanjut pimpinan agensi raksasa Korea Selatan tersebut.
Penetapan Status Tersangka oleh Kepolisian Seoul
Unit Investigasi Kejahatan Finansial dari Kepolisian Metropolitan Seoul mengonfirmasi bahwa Bang Si-hyuk resmi menyandang status tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik penipuan serta perdagangan tidak wajar yang merugikan pasar modal.Komisaris Kepolisian Metropolitan Seoul, Park Jung-bo, sebelumnya telah memberikan sinyal terkait kepastian hukum kasus ini. Ia menyebutkan bahwa investigasi terhadap Bang Si-hyuk "pada dasarnya telah rampung" dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Dugaan Keuntungan Ilegal Triliunan Rupiah
Pemeriksaan terhadap Bang Si-hyuk berfokus pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituding meraup keuntungan ilegal senilai kurang lebih 190 miliar won atau setara dengan Rp2,21 triliun.Keuntungan fantastis tersebut diduga didapatkan selama proses penawaran umum perdana (IPO) HYBE pada tahun 2019.
Sebagai bagian dari rangkaian proses investigasi yang masih bergulir, otoritas Korea Selatan juga telah memasukkan nama Bang Si-hyuk ke dalam daftar cegah ke luar negeri sejak Agustus 2025 lalu.
Kasus ini pun terus menyita perhatian publik internasional mengingat posisi strategis HYBE di industri hiburan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News