Bang Si-hyuk (Foto: Instagram/hitmanb72)
Bang Si-hyuk (Foto: Instagram/hitmanb72)

Bos HYBE Bang Si-hyuk Jadi Tersangka Penipuan Rp2,2 Triliun, Terancam Ditahan

Elang Riki Yanuar • 21 April 2026 13:50
Ringkasnya gini..
  • Bos HYBE Bang Si-hyuk resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan perdagangan tidak wajar, polisi ajukan surat perintah penangkapan.
  • Kepolisian Seoul sebut investigasi kasus Bang Si-hyuk hampir rampung. Ia terancam ditahan terkait pelanggaran UU Pasar Modal.
  • Bang Si-hyuk dituding raup keuntungan ilegal 190 miliar won saat IPO HYBE 2019. Namanya sudah masuk daftar cegah ke luar negeri sejak 2025.
Jakarta: Bos HYBE, Bang Si-hyuk, kini terancam ditahan oleh pihak kepolisian setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan perdagangan tidak wajar.
 
Melansir The Korea Herald, pihak kepolisian telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh otoritas berwenang pada Selasa, 21 April 2026.
 
Saat ini, kepolisian tengah mengupayakan prosedur penahanan guna memproses hukum lebih lanjut pimpinan agensi raksasa Korea Selatan tersebut.

Penetapan Status Tersangka oleh Kepolisian Seoul

Unit Investigasi Kejahatan Finansial dari Kepolisian Metropolitan Seoul mengonfirmasi bahwa Bang Si-hyuk resmi menyandang status tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik penipuan serta perdagangan tidak wajar yang merugikan pasar modal.

Komisaris Kepolisian Metropolitan Seoul, Park Jung-bo, sebelumnya telah memberikan sinyal terkait kepastian hukum kasus ini. Ia menyebutkan bahwa investigasi terhadap Bang Si-hyuk "pada dasarnya telah rampung" dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Dugaan Keuntungan Ilegal Triliunan Rupiah

Pemeriksaan terhadap Bang Si-hyuk berfokus pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituding meraup keuntungan ilegal senilai kurang lebih 190 miliar won atau setara dengan Rp2,21 triliun.
 
Keuntungan fantastis tersebut diduga didapatkan selama proses penawaran umum perdana (IPO) HYBE pada tahun 2019.
 
Sebagai bagian dari rangkaian proses investigasi yang masih bergulir, otoritas Korea Selatan juga telah memasukkan nama Bang Si-hyuk ke dalam daftar cegah ke luar negeri sejak Agustus 2025 lalu.
Kasus ini pun terus menyita perhatian publik internasional mengingat posisi strategis HYBE di industri hiburan global.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA