Massive Attack kibarkan bendera Palestina saat konser di Singapura (Foto: X @landpalestine)
Massive Attack kibarkan bendera Palestina saat konser di Singapura (Foto: X @landpalestine)

Personel Massive Attack Ditahan di Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser

Basuki Rachmat • 04 Agustus 2026 11:44
Ringkasnya gini..
  • Massive Attack kecewa personelnya ditahan dan diisolasi polisi Singapura usai mengibarkan bendera Palestina saat konser.
  • Pengibaran bendera Palestina di konser Massive Attack berbuntut penyitaan paspor dan penggeledahan kamar hotel personel di Singapura.
  • Massive Attack menilai insiden di Singapura menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia masih menghadapi tantangan.
Jakarta: Band trip-hop asal Inggris, Massive Attack, mengaku kecewa atas tindakan aparat kepolisian Singapura yang menahan sejumlah personelnya usai konser mereka di negara tersebut. 
 
Menurut Massive Attack, para personel sempat diisolasi secara terpisah setelah dua anggotanya mengibarkan bendera Palestina di atas panggung saat tampil konser pada Sabtu, 29 Juli 2026 kemarin.
 
Informasi tersebut disampaikan Massive Attack melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram mereka pada Minggu, 2 Agustus 2026. 

Selain menjalani pemeriksaan, beberapa kamar hotel para personel juga disebut digeledah, sementara paspor mereka sempat disita oleh pihak berwenang Negeri Singa.
 
"Kami tidak menyangka bahwa hanya dengan memegang bendera dari sebuah negara berdaulat yang diakui oleh 157 negara (Palestina) akan melanggar hukum apa pun," tulis Massive Attack dalam pernyataan resmi mereka.
 
Band pelantun "Teardrop" itu menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia masih menghadapi tantangan di sejumlah negara.

 
"Pengalaman surealis ini menjadi pengingat akan pentingnya membela hak asasi manusia universal dan kebebasan berekspresi di mana pun hak-hak tersebut terancam," lanjut pernyataan resmi tersebut.

Singapura Berlakukan Aturan Ketat

Pemerintah Singapura memang dikenal menerapkan aturan yang ketat terkait ekspresi publik mengenai konflik Israel-Palestina. Sejak 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau menampilkan atribut yang berkaitan dengan konflik tersebut, termasuk lambang negara asing, demi menjaga harmoni rasial dan stabilitas sosial.  

Robert Del Naja Pernah Ditangkap Saat Aksi Pro-Palestina

Sikap Massive Attack terhadap isu Palestina bukanlah hal baru. Sebelumnya, vokalis sekaligus pendiri band, Robert Del Naja, juga sempat ditangkap aparat kepolisian Inggris saat mengikuti aksi demonstrasi pro-Palestina di Trafalgar Square, London, pada Sabtu, 11 April 2026 lalu.
 
Del Naja menjadi salah satu dari sekitar 500 demonstran yang diamankan dalam aksi tersebut. Ia diduga memberikan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh otoritas setempat. 
 
Setelah dihampiri aparat kepolisian, musisi berusia 61 tahun itu kemudian diamankan dan dibawa dari lokasi demonstrasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 

 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA