Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian (Foto: fraksigerindra.id)
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian (Foto: fraksigerindra.id)

DPR Kecam Tantangan Hafalan Surah Berhadiah Miras di The Sounds Project 2026

Rafi Alvirtyantoro • 11 Agustus 2026 17:00
Ringkasnya gini..
  • Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengecam keras aksi tantangan hafalan surah berhadiah miras di The Sounds Project.
  • DPR mendesak BPKN dan Kementerian Perdagangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika bisnis serta aturan promosi.
  • Pihak kepolisian telah membuka penyelidikan dan segera memanggil penyelenggara festival serta MC yang terlibat.
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian melayangkan kritik tajam terhadap video viral tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project 2026.
 
Video tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah miras di The Sounds Project 2026 viral setelah diunggah oleh seorang warganet di Threads. Pemilik akun menilai bahwa aksi tersebut sangat tidak beretika karena menjadikan kitab suci sebagai bahan tantangan untuk promosi alkohol.
 
Kawendra Lukistian mengatakan bahwa aksi tersebut tidak dapat dianggap sekadar kekeliruan strategi pemasaran karena dinilai telah melanggar etika bisnis, regulasi perlindungan konsumen, serta menodai nilai-nilai keagamaan dan norma sosial di Indonesia.

“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," kata Kawendra Lukistian di Jakarta, dikutip dari Antara, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Desakan Pengusutan dan Sanksi Tegas

Atas insiden ini, Kawendra mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran strategi pemasaran tersebut.
 
Menurutnya, publik berhak memperoleh kepastian hukum terkait potensi pelanggaran terhadap hak konsumen maupun aturan peredaran serta promosi minuman keras.
 
“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” ucap Kawendra Lukistian.
 
Tak hanya BPKN, ia juga meminta Kementerian Perdagangan turun tangan mengevaluasi izin operasional dan jalur distribusi produk terkait apabila hasil investigasi membuktikan adanya aturan yang dilanggar.

Batasan Etika dalam Inovasi Pemasaran

Kawendra menambahkan bahwa meski iklim usaha dan inovasi pemasaran perlu didukung, kebebasan tersebut tetap harus menghormati batasan moral, etika keagamaan, dan kelayakan di tengah masyarakat.
 
“Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” jelasnya.
 
Ia berharap peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip pemasaran yang bertanggung jawab tanpa mengeksploitasi simbol atau ajaran agama demi keuntungan komersial.

Penyelidikan Kepolisian

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral tantangan hafalan surah Al-Qur'an berhadiah miras di The Sounds Project 2026. Pihak penyelenggara festival musik tersebut dan pembawa acara (MC) yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA