Proyek ini digarap oleh 50 Cent dalam menyoroti tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan Diddy sejak Desember 2023. Rapper dengan nama asli Curtis Jackson mengonfirmasi proyek tersebut pada bulan Maret 2024.
Ia juga mengisyaratkan bahwa dokumenter itu akan segera dirilis. Dua bulan setelahnya, Netflix memenangkan hak untuk siar untuk serial tersebut dan mengumumkan bahwa proyek ini akan tayang secara global.
Awalnya, para pembuat film menamai dokumenter tersebut sebagai Diddy Do It? sebelum diganti dengan judul sekarang, Sean Combs: The Reckoning. Serial dokumenter ini akan mencakup perkembangan terbaru dari kasus P Diddy, seperti vonis empat tahun dan dua bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait prostitusi federal.
Baca Juga :
50 Cent Pukul Penggemar Wanita saat Konser
“Kamu tidak bisa terus-menerus menyakiti orang lain dan berharap tak ada yang akan terjadi,” ucap seseorang yang tak dikenal dalam cuplikan Sean Combs: The Reckoning.
Melansir dari NME, sutradara Alexandria Stapleton menegaskan bahwa serial ini bukan hanya semata-mata cerita tentang P Diddy, para korban, tuduhan terhadapnya, atau persidangan. Ia ingin serial ini menjadi refleksi bagi masyarakat yang sering menempatkan selebriti di posisi tinggi. Alex pun mau proyeknya menjadi sebuah “alarm” tentang bagaimana kita mengidolakan seseorang.
“Saya berterima kasih kepada semua orang yang telah berani berbagi kisah mereka dan mempercayai kami. Kami bangga memiliki Alexandria Stapleton sebagai sutradara dalam proyek ini untuk membawa kisah penting ini ke layar lebar,” tutur 50 Cent.
Seri dokumenter ini akan menampilkan rekaman dan wawancara yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya dengan beberapa mantan rekan kerja, teman masa kecil, artis, dan karyawan P Diddy.
Pada awal musim panas, 12 warga New York membebaskan Diddy dari tuduhan perdagangan seks dan pemerasan, yang dapat dikenakan hukuman seumur hidup. Namun, mereka tetap menjatuhkan vonis bersalah padanya atas tuduhan mengangkut orang untuk tujuan prostitusi yang melibatkan dua mantan pacarnya, Cassandra Ventura dan “Jane”.
Pada awal Oktober lalu, Hakim Arun Subramanian mengatakan kepada Combs bahwa penyalahgunaan terhadap para wanita tersebut layak dihukum 50 bulan penjara dan denda sebesar US$500 ribu (Rp8 miliar). Combs pun mengajukan banding sebanyak dua halaman, menolak putusan bersalah dan hukuman penjara empat tahun.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id