Jakarta: Sebuah inisiatif kampanye terbaru untuk melawan kekerasan seksual dibuat oleh sejumlah pegiat perfilman, seperti Jonathan Pasaribu, Lisabona Rahman, dan Agus Mediarta. Mengusung nama "Sinematik Gak Harus Toxic", kampanye ini membuka kotak aduan pelecehan dan atau kekerasan seksual di lingkungan komunitas dan kegiatan perfilman.
Kampanye Sinematik Gak Harus Toxic diumumkan akhir pekan lalu, bertepatan dengan momentum Hari Perempuan Sedunia pada 8 Maret 2019. Ratusan sineas, pemain peran, komunitas, rumah produksi, dan pegiat perfilman secara serempak mengunggah video pengenalan kampanye di media sosial dengan sejumlah tagar.
Beberapa di antaranya Sheila Timothy, Ernest Prakasa, Shalahuddin Siregar, Festival Film Dokumenter, Cinema Poetica, Visinema Pictures, Studio Antelope, dan Liga Film Mahasiswa ITB.
Sembilan inisiator kampanye ini adalah Jonathan Pasaribu, Agus Mediarta, Albertus Wida Wiratama, Amerta Kusuma, Arie Kartikasari, Lintang Gitomartoyo, Lisabona Rahman, Mazda Radita, dan Vauriz Bestika.
"Tujuan dari kampanye ini adalah menghapuskan dan mencegah terulangnya tindak pelecehan dan atau kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan komunitas film dan atau kegiatan perfilman, baik yang baru terjadi maupun yang sudah terjadi bertahun-tahun silam," tulis mereka dalam keterangan resmi.
Perlawanan kampanye ini berpegang pada 15 bentuk kekerasan seksual yang dirangkum oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), seperti perkosaan, intimidasi seksual atau ancaman perkosaan, pelecehan, serta kontrol seksual lewat aturan diskriminatif.
Aduan dibuka lewat isian Google Form, yang bisa diakses oleh publik melalui tautan s.id/sinematikgakharustoxic. Pelapor bisa memakai nama dan alamat surel samaran untuk melindungi privasi.
"Kami akan menjaga kerahasiaan setiap laporan pengaduan ini."
"Setiap pengaduan yang masuk akan menjadi data untuk memetakan pola atau modus dari tindak pelecehan dan atau kekerasan seksual yang terjadi di lingkar komunitas film dan kegiatan perfilman."
Selain itu, aduan juga akan dilanjutkan ke KomNas Perempuan atau lembaga layanan lain jika pelapor menghendaki demikian.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan