Yusril mempersilakan masyarakat untuk menontonnya setelah menilai materi film itu masih wajar. Ia juga mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak terpancing dengan judul karya yang dinilai kontroversial.
Menurutnya, publik justru perlu diberi ruang untuk berkumpul serta mendiskusikan isi dokumenter tersebut secara terbuka.
"Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial," tutur Yusril.
"Biarkan saja masyarakat menonton. Lalu, setelah itu, silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian, publik menjadi kritis. Pro dan kontra dapat terjadi," tambahnya.
Dorong Evaluasi Masyarakat
Kemudian, Menko tersebut mengatakan, hasil diskusi film Pesta Babi dapat dijadikan kritik serta bahan evaluasi pemerintah terkait pelaksanaan proyek di lapangan. Ia menilai masukan dari masyarakat dan karya dokumenter seperti ini bisa menjadi pengingat agar kebijakan dijalankan dengan lebih baik dan transparan."Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," akui Yusril Ihza Mahendra.
Di kesempatan yang sama, Yusril Ihza Mahendra juga meluruskan tentang proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang menjadi fokus dokumenter karya rumah produksi WatchDoc.
Ia menjelaskan, pembukaan lahan di Papua Selatan sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan pemekaran wilayah di Papua.
Program itu pun dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. Meski demikian, Yusril menegaskan mereka tetap terbuka terhadap kritik atas pelaksanaan ini.
"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Tak Ada Larangan Pemerintah
Di sisi lain, Yusril membantah adanya larangan resmi dari pemerintah terhadap pemutaran atau nobar film dokumenter tersebut. Ia menyebut sejumlah kegiatan nobar di kampus lain tetap berlangsung tanpa hambatan.Ia menegaskan, jika ada pembubaran kegiatan nobar di beberapa tempat, itu bukanlah instruksi langsung dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," tegasnya.
Isi Film Dokumenter Pesta Babi
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita garapan Dandhy Laksono dan Cypri Dale tengah menjadi sorotan usai agenda nonton bersama (nobar) di Universitas Mataram dibubarkan aparat. Dokumenter investigatif ini mengangkat isu proyek pembangunan dan konflik lahan di Papua Selatan.Film berdurasi sekitar 95 menit tersebut mengambil latar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dokumenter ini menyoroti kehidupan masyarakat adat yang disebut kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga food estate dalam program strategis nasional (PSN).
Selain membahas dampak proyek investasi, Pesta Babi juga menampilkan dugaan militerisasi di kawasan tersebut. Film ini memperlihatkan penolakan masyarakat adat suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu terhadap penguasaan lahan, salah satunya melalui pemasangan “salib merah” sebagai simbol perlawanan.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News