Cerita itu diungkapkan oleh Hanung saat dirinya menjadi bintang tamu di salah satu episode siniar kasisolusi yang dipandu oleh host Deryansha Azhary.
"Ada satu adegan yang kebetulan saya yang main di film Habibie & Ainun. Waktu itu ceritanya saya dari perusahaan baja yang ingin menyuap Pak Habibie agar pembelian baja untuk pesawatnya di tempat saya," ungkap Hanung Bramantyo.
Hanung menuturkan, dalam adegan tersebut terdapat detail sinematik berupa uang suap yang dimasukkan ke dalam sebuah map perusahaan. Map itu ditampilkan dalam close-up agar penonton memahami latar ceritanya.
"Suapannya itu berbentuk duit yang ditaruh di sebuah map PT. Ada close-up-nya untuk memberitahu ke penonton bahwa 'ini map perusahaan baja loh'," jelas suami aktris Zaskia Adya Mecca itu.
baca juga:
|
Namun, masalah serius pun muncul karena map yang digunakan ternyata bukan properti fiktif untuk film tersebut, melainkan benar-benar diambil dari kantor sebuah pabrik baja tempat mereka melakukan syuting.
"Saya pikir itu fiktif, ternyata art director saya itu asal nyomot map dari lokasi syuting yang kebetulan lokasi aslinya di kantor pabrik baja," tutur Hanung.
Karena kelalaian itu, Hanung dan tim produksi filmya-nya pun harus menghadapi gugatan hukum dengan nilai yang fantastis karena dianggap melanggar hak cipta.
"Akhirnya yaudah kita disue (digugat), terus kena tuntuan Rp15 miliar dari perusahaannya," sambungnya.
Melihat nominal yang fantastis tersebut, Hanung berupaya untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan baja yang menggugatnya.
Beruntung, kasus tersebut akhirnya bisa diselesaikan lewat jalur mediasi. Namun, tim produksi film Habibie & Ainun saat itu tetap harus membayar gugatan hak cipta dengan nominal yang lebih rendah dibandingkan gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan baja tersebut pada pertama kalinya.
"Kita mediasi, tawar-menawar dan akhirnya kena Rp500 juta," tutup Hanung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id