Yusron mengatakan pelaku berinisial LMN, 40. Pelaku, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN.Yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat, 7 Juni 2024.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yusron mengatakan LMN ditangkap di Makkah saat menuju hotel. Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui LMN bukan selebgram. Namun, LMN merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah melalui Facebook.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat media sosial. Dia menjual melalui akun Facebook-nya, sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
Baca:Proses Keberangkatan ke Arafah akan GunakanSmart Card, Begini Prosedurnya |
LMN memiliki travel berinisial AND Tour and Travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucap dia.
LMN menjanjikan kepada 50 orang bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
"Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.
Saat ini, LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud. LMN dan suaminya datang ke Arab Saudi menggunakan visa amil musimin atau pekerja musiman.
"Mereka berdua punya visa temporary working permit dan bisa berada di Saudi selama musim haji," ucap Yusron. (Heryadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)