"Melontar jamrah itu ada waktu-waktu khusus, ini yang saya minta agar setiap kloter ketua rombongan, ketua regu, juga petugas-petugas kita di sektor, petugas di Arafah, di Mina selalu menyampaikan kepada jamaah kita waktu-waktu yang disarankan untuk menuju Jamarat guna melontar jamrah," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir Antara, Selasa, 6 Agustus 2019.
Lukman mengatakan jadwal dan aturan terkait hal tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah Arab. Di setiap pintu keluar tenda juga dilengkapi lampu yang akan menyala sebagai penanda jamaah boleh meninggalkan tenda atau tidak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena ada larangan untuk tidak menuju ke sana," ucap dia.
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pemerintah Arab, jamaah Indonesia mendapatkan jadwal melempar jamrah pada 10 Zulhijah tengah malam. Jika masa tersebut sudah terlewati, jamaah bebas melakukan jam berapa pun dari mulai dini hari 11 Zulhijah hingga 12 Zulhijah.
Lempar jamrah ialah bagian dari ibadah haji tahunan di Kota Suci, Makkah, Arab Saudi. Para jamaah melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jamrah di kota Mina yang terletak dekat Makkah. Jamaah mengumpulkan batu-batuan tersebut dari tanah di hamparan Muzdalifah dan meleparkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)